You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUK Serahkan Sertifikat Tertib Ukur kepada 58 Pasar di Jakarta
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM Ajak Juru Timbang Aktif Dukung Masyarakat Melek Metrologi

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menyerahkan sertifikat Juru Timbang kepada 93 peserta yang lulus pelatihan kerja sama Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian dengan Unit Pengelola Metrologi Provinsi DKI Jakarta.

mendukung kampanye Masyarakat Melek Metrologi

Peserta penerima sertifikat tersebut terdiri dari para ASN yang mengelola lokasi binaan (lokbin) Dinas PPKUKM DKI Jakarta; karyawan perusahaan produsen alat Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya (UTTP) maupun distributor; serta pegawai pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya dan pasar modern.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo meminta peserta pelatihan yang telah dinyatakan lulus agar berperan aktif mendukung program tertib ukur di Jakarta sebagai duta metrologi di lingkungan pasar.

Dinas PPKUKM Serahkan Sertifikat Tertib Ukur 58 Pasar di Jakarta

“Bisa dengan menyosialisasikan peran Jurtim kepada lingkungan internal Perumda Pasar Jaya, membantu monitoring data UTTP di pasar, menyosialisaikan penggunaan UTTP yang benar kepada pedagang dan hal lainnya yang mendukung kampanye Masyarakat Melek Metrologi,” ujar Ratu, Rabu (7/2).

Ratu menjelaskan, di samping adanya Penera dan Pengawas, khusus dalam transaksi perdagangan di pasar guna mendukung terciptanya Pasar Tertib Ukur (PTU) maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan membuat terobosan baru dengan membentuk Juru Timbang.

“Pembentukan Juru Timbang seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2019 tentang Juru Ukur, Takar dan Timbang,” ucap Ratu.

Ratu menyampaikan, 58 pasar di DKI Jakarta mendapatkan predikat Pasar Tertib Ukur berdasarkan hasil penilaian PTU tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan RI.

Maka itu Ratu meminta dukungan Perumda Pasar Jaya untuk dapat memfasilitasi pembuatan pos ukur pada lokasi pasar yang telah mendapat predikat Pasar Tertib Ukur.

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dilakukan selain adanya juru timbang guna melengkapi fasilitas bagi konsumen apabila ingin memastikan barang yang dibeli ukurannya sesuai dengan standar ukuran yang telah ada.

“Saya mengapresiasi kerja sama Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta dengan Perumda Pasar Jaya serta seluruh pihak dalam menegakkan tertib ukur dan memberikan pelayanan bagi pelaku usaha di pasar dalam rangka pelayanan tera/tera ulang. Semoga di tahun 2024 pasar yang mendapatkan predikat pasar tertib ukur bertambah banyak,” tandas Ratu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Fitur Lampid di Aplikasi Carik Jakarta Diluncurkan

    access_time14-10-2024 remove_red_eye1762 personTiyo Surya Sakti
  2. Berikut Pengaturan Lalin saat Jakarta Running Fest 5K dan 10K Besok

    access_time11-10-2024 remove_red_eye1650 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Selama Peparnas XVII, Bus Sekolah Layani 801 Penumpang

    access_time16-10-2024 remove_red_eye1087 personNurito
  4. BMKG Prediksi Hari Ini Jakarta Berawan Tebal

    access_time12-10-2024 remove_red_eye967 personFolmer
  5. Kebakaran di Jalan Kemang Timur Raya Berhasil Dipadamkan

    access_time17-10-2024 remove_red_eye889 personTiyo Surya Sakti