You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masa Tenang Kampanye, HBKB 11 Februari 2024 Ditiadakan
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Tiadakan HBKB pada 11 Februari 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day pada Minggu, 11 Februari 2024.

merekomendasikan HBKB pada Minggu, 11 Februari 2024 ditiadakan

Kebijakan ini diberlakukan bertepatan dengan dimulainya masa tenang kampanye jelang Pemilu 2024.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ketentuan ini mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Ganjil Genap Ditiadakan pada 8 dan 9 Februari 2024

“Berdasarkan Pasal 27 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum diatur bahwa Masa Tenang berlangsung selama tiga hari sebelum Hari Pemungutan Suara yakni pada 11 sampai 13 Februari 2024,” ujar Syafrin, Rabu (7/2).

Dia menambahkan, Pasal 5 ayat 1 Pergub Nomor 12 Tahun 2016 diatur bahwa Pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan atau event yang bersifat khusus baik nasional maupun internasional, di mana kegiatan atau event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

“Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Tim Kerja Pelaksanaan HBKB merekomendasikan HBKB pada Minggu, 11 Februari 2024 ditiadakan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7702 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5922 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1449 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri