You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Raih Paritrana Awards dari BPJS Ketenagakerjaan
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Raih Paritrana Awards dari BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kota Jakarta Timur dianugerahi penghargaan Paritrana Awards 2023 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penghargaan diterima Wali Kota Muhammad Anwar, Selasa (27/2) kemarin di sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk No. 6, Gambir, Jakarta Pusat.

Ini demi masa depan semua, warga Jakarta Timur

Menurut  Anwar, penghargaan ini diberikan karean Pemkot Jaktim dinilai mampu memberikan jaminan kesehatan bagi para pekerja. Khususnya para pekerja rentan seperti pengurus RT/RW hingga Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) di wilayahnya.

“Tidak menutup kemungkinan ke depan kita jangkau pekerja rentan lainnya, agar terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini demi masa depan semua, warga Jakarta Timur," tegas Anwar, Rabu (28/2).

Anwar Imbau Warga Jaga Kondusifitas Lingkungan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rawamangun, Deni Suwardani menyampaikan, pihaknya saat ini sedang mengupayakan agar pekerja rentan di setiap RT/RW terlindungi.

"Kita sedang realisasikan program satu RW 100 peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan," katanya.

Dia berharap, program perlindungan sosial bagi pekerja rentan di setiap RW dapat terealisasikan secepatnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4061 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3380 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2287 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1593 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1420 personBudhi Firmansyah Surapati