Tindak Lanjuti Aduan Warga, Petugas Pangkas Pohon di Jl Kembangan Raya
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat telah merampungkan pemangkasan delapan pohon pelindung di Jalan Kembangan Raya, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan. Pemangkasan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang maupun sempal.
Pemangkasan dilakukan menindaklanjuti laporan warga
Petugas Lapangan Sudin Tamhut Jakarta Barat, Andi Kurniawan mengatakan, pohon pelindung yang dipangkas di Jalan Kembangan Raya berjumlah delapan pohon terdiri dari dua pohon mahoni, empat pohon trambesi, dan dua pohon angsana.
“Pemangkasan dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang disampaikan melalui aplikasi JAKI. Warga khawatir pohon yang dalam kondisi tinggi dan rimbun tersebut sempal hingga tumbang,” ujar Andi, Sabtu (9/10).
Empat Pohon Angsana di Rawa Bunga DitopingDikatakan Andi, untuk memangkas delapan pohon pelindung tersebut, pihaknya mengerahkan tujuh personel.
“Dengan pemangkasan, maka beban pohon menjadi berkurang sehingga berdampak pada keamanan dan kenyamanan masyarakat,” katanya.
Syahrul Latif (32), petugas parkir di kawasan Jalan Kembangan Raya menuturkan, sebelum dipangkas, kondisi pohon memang sudah terlihat tinggi dan rimbun sehingga ia khawatir akan kejadian pohon tumbang maupun sempal. Terlebih, akhir-akhir ini sering terjadi hujan deras yang disertai angin kencang.
“Kami berterima kasih dengan respons cepat petugas yang memangkas pohon-pohon di sini karena membuat kami merasa lebih aman dan nyaman. Selain itu, kawasan juga semakin terlihat rapi,” tandasnya.