You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 21 Kendaraan Roda Dua Lawan Arus di Jaksel Ditindak
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

21 Pengendara Lawan Arus di Jaksel Ditindak

Pengawasan gabungan dari unsur Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama Polri dan TNI berhasil menindak sebanyak 21 pengendara sepeda motor yang kedapatan melawan arus.

Melibatkan 40 personel gabungan

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, pengawasan hari ini difokuskan di Jalan Pondok Labu dan Jalan Ciputat Raya.

"Pengawasan dan penindakan hari ini melibatkan 40 personel gabungan," ujarnya, Rabu (20/3).

28 Pelanggar Parkir di Kawasan Pasar Senen Ditindak

Bernad menjelaskan, pengendara yang kedapatan melawan arus langsung diberikan sanksi tilang oleh pihak Kepolisian untuk memberikan efek jera.q

"Kami ingin meningkatkan disiplin berlalu lintas. Pelanggaran melawan arus ini rawan menyebabkan kecelakaan, bisa membahayakan," terangnya.

Ia meminta, masyarakat bisa lebih mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan tidak melakukan pelanggaran berlalu lintas.

"Jangan melanggar aturan hanya karena alasan ingin lebih cepat sampai ke tujuan. Kalau terjadi kecelakaan maka risikonya malah bisa tidak sampai ke tujuan," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga Kebayoran Lama, Trias (35) mengapresiasi dilakukannya operasi gabungan menindak pengendara lawan arus. 

"Kalau bisa ini terus dirutinkan agar semua yang melintas juga aman dan terhindar dari bahaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3239 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2857 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1606 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1431 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1176 personFolmer