21 Pengendara Lawan Arus di Jaksel Ditindak
Pengawasan gabungan dari unsur Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama Polri dan TNI berhasil menindak sebanyak 21 pengendara sepeda motor yang kedapatan melawan arus.
M elibatkan 40 personel gabungan
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, pengawasan hari ini difokuskan di Jalan Pondok Labu dan Jalan Ciputat Raya.
"Pengawasan dan penindakan hari ini melibatkan 40 personel gabungan
," ujarnya, Rabu (20/3).28 Pelanggar Parkir di Kawasan Pasar Senen DitindakBernad menjelaskan, pengendara yang kedapatan melawan arus langsung diberikan sanksi tilang oleh pihak Kepolisian untuk memberikan efek jera.q
"Kami ingin meningkatkan disiplin berlalu lintas. Pelanggaran melawan arus ini rawan menyebabkan kecelakaan, bisa membahayakan," terangnya.
Ia meminta, masyarakat bisa lebih mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan tidak melakukan pelanggaran berlalu lintas.
"Jangan melanggar aturan hanya karena alasan ingin lebih cepat sampai ke tujuan. Kalau terjadi kecelakaan maka risikonya malah bisa tidak sampai ke tujuan," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga Kebayoran Lama, Trias (35) mengapresiasi dilakukannya operasi gabungan menindak pengendara lawan arus.
"Kalau bisa ini terus dirutinkan agar semua yang melintas juga aman dan terhindar dari bahaya," tandasnya.