You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Oktober Batas Akhir Pengurusan Perijinan Kapal Ojek
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Waktu Pengurusan Izin Kapal Ojek Hingga Akhir Oktober

Untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang, pemilik kapal ojek diminta segera mengurus izin dan memperpanjang izin yang telah kadaluarsa. Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan pun memberikan batas waktu hingga Otober mendatang agar pemilik kapal dapat mengurus izin tersebut.  

"Batas waktu sampai akhir Oktober, mereka harus sudah melengkapi perijinan,yang tidak tertib,dilarang berlayar,"

"Batas waktu sampai akhir Oktober, mereka harus sudah melengkapi perizinan, yang tidak tertib dilarang berlayar," tegas Hermanta, Kepala KSOP Klas III Pelabuhan Sunda Kelapa, Rabu (5/8).

Pihaknya, kata Hermanta, telah memberikan kemudahan agar pemilik kapal dapat mengurus seluruh perizinan. "Jika tinggal melengkapi saja masih susah, ya sanksinya dilarang angkut penumpang," katanya.

Pemberlakuan Tiket Penumpang Kapal Ojek Ditunda

Ditambahkan Hermanta, pemilik kapal disilakan datang mengurus perizinan dan gratis.

"Sudah gampang dan tidak berbelit-belit, jadi jangan datang cuma orang saja lalu meminta perizinan. Ikuti dulu prosedurnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye1084 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye1065 personFolmer
  3. Reuni Akbar ke-13 Kanti Lamo Kerinci Berlangsung Meriah

    access_time11-01-2025 remove_red_eye966 personNurito
  4. Kolaborasi Transjakarta-Kopassus Hadirkan Peningkatan Fasilitas Pendidikan

    access_time08-01-2025 remove_red_eye944 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Kramat Jati Turun

    access_time09-01-2025 remove_red_eye926 personNurito