You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Oktober Batas Akhir Pengurusan Perijinan Kapal Ojek
photo Suparni - Beritajakarta.id

Waktu Pengurusan Izin Kapal Ojek Hingga Akhir Oktober

Untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang, pemilik kapal ojek diminta segera mengurus izin dan memperpanjang izin yang telah kadaluarsa. Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan pun memberikan batas waktu hingga Otober mendatang agar pemilik kapal dapat mengurus izin tersebut.  

"Batas waktu sampai akhir Oktober, mereka harus sudah melengkapi perijinan,yang tidak tertib,dilarang berlayar,"

"Batas waktu sampai akhir Oktober, mereka harus sudah melengkapi perizinan, yang tidak tertib dilarang berlayar," tegas Hermanta, Kepala KSOP Klas III Pelabuhan Sunda Kelapa, Rabu (5/8).

Pihaknya, kata Hermanta, telah memberikan kemudahan agar pemilik kapal dapat mengurus seluruh perizinan. "Jika tinggal melengkapi saja masih susah, ya sanksinya dilarang angkut penumpang," katanya.

Pemberlakuan Tiket Penumpang Kapal Ojek Ditunda

Ditambahkan Hermanta, pemilik kapal disilakan datang mengurus perizinan dan gratis.

"Sudah gampang dan tidak berbelit-belit, jadi jangan datang cuma orang saja lalu meminta perizinan. Ikuti dulu prosedurnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati