You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Oktober Batas Akhir Pengurusan Perijinan Kapal Ojek
photo Suparni - Beritajakarta.id

Waktu Pengurusan Izin Kapal Ojek Hingga Akhir Oktober

Untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang, pemilik kapal ojek diminta segera mengurus izin dan memperpanjang izin yang telah kadaluarsa. Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan pun memberikan batas waktu hingga Otober mendatang agar pemilik kapal dapat mengurus izin tersebut.  

"Batas waktu sampai akhir Oktober, mereka harus sudah melengkapi perijinan,yang tidak tertib,dilarang berlayar,"

"Batas waktu sampai akhir Oktober, mereka harus sudah melengkapi perizinan, yang tidak tertib dilarang berlayar," tegas Hermanta, Kepala KSOP Klas III Pelabuhan Sunda Kelapa, Rabu (5/8).

Pihaknya, kata Hermanta, telah memberikan kemudahan agar pemilik kapal dapat mengurus seluruh perizinan. "Jika tinggal melengkapi saja masih susah, ya sanksinya dilarang angkut penumpang," katanya.

Pemberlakuan Tiket Penumpang Kapal Ojek Ditunda

Ditambahkan Hermanta, pemilik kapal disilakan datang mengurus perizinan dan gratis.

"Sudah gampang dan tidak berbelit-belit, jadi jangan datang cuma orang saja lalu meminta perizinan. Ikuti dulu prosedurnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7705 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5946 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri