You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Oktober Batas Akhir Pengurusan Perijinan Kapal Ojek
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Waktu Pengurusan Izin Kapal Ojek Hingga Akhir Oktober

Untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang, pemilik kapal ojek diminta segera mengurus izin dan memperpanjang izin yang telah kadaluarsa. Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan pun memberikan batas waktu hingga Otober mendatang agar pemilik kapal dapat mengurus izin tersebut.  

"Batas waktu sampai akhir Oktober, mereka harus sudah melengkapi perijinan,yang tidak tertib,dilarang berlayar,"

"Batas waktu sampai akhir Oktober, mereka harus sudah melengkapi perizinan, yang tidak tertib dilarang berlayar," tegas Hermanta, Kepala KSOP Klas III Pelabuhan Sunda Kelapa, Rabu (5/8).

Pihaknya, kata Hermanta, telah memberikan kemudahan agar pemilik kapal dapat mengurus seluruh perizinan. "Jika tinggal melengkapi saja masih susah, ya sanksinya dilarang angkut penumpang," katanya.

Pemberlakuan Tiket Penumpang Kapal Ojek Ditunda

Ditambahkan Hermanta, pemilik kapal disilakan datang mengurus perizinan dan gratis.

"Sudah gampang dan tidak berbelit-belit, jadi jangan datang cuma orang saja lalu meminta perizinan. Ikuti dulu prosedurnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4035 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2782 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1755 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1424 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik