You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras di Pademangan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Satpol PP Kecamatan Pademangan Sita 168 Botol Miras

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara terus mengintensifkan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dipicu konsumsi minuman keras (miras) di bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Mengerahkan sebanyak 25 personel

Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan, Asromadian mengatakan, sejak awal hingga pertengahan Ramadan sudah berhasil dilakukan penyitaan sebanyak 168 botol miras.

"Kami rutin melakukan razia penjualan miras dengan mengerahkan sebanyak 25 personel," ujarnya, Kamis (28/3).

Satpol PP Koja Amankan 80 Botol Miras

Asromadian menjelaskan, miras dari berbagai merek tersebut disita dari sejumlah warung kelontong dan warung jamu di Kecamatan Pademangan seperti di Jalan Budi Mulia, Jalan Pademangan VII, dan Jalan Pesanggrahan.

"Penjual maupun miras ini tidak ada izin.

Saya berharap para pelaku usaha yang melanggar aturan bisa berhenti menjual minuman keras. Ayo sama-sama kita jaga Trantibum," terangnya.

Sementara itu, Camat Pademangan, Didit Mulyadi sangat mendukung operasi pekat yang dilakukan jajaran Satpol PP untuk membasmi peredaran miras ilegal.

"Saya ingin wilayah Pademangan ini aman, tertib dan berakhlakul karimah. Terutama, di bulan Ramadan ini, bulan yang suci dan penuh berkah maka harus diisi dengan kegiatan yang positif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3149 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2756 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1910 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1512 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1352 personNurito