Menara Seluler di Pegadungan Dibongkar
Lantaran tak memiliki izin, sebuah menara seluler di Jalan Veteran 1, RT 01/06, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres ditertibkan petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Rabu (5/8).
Selain tidak ada izin, penertiban ini berdasarkan laporan warga yang khawatir yang dengan keberadaan menara tersebut
Kasudin Penataan Kota Jakarta Barat, Marbin Hutajulu mengatakan, Selain tak memiliki izin, menara tersebut juga didirikan di salah satu rumah warga berlantai dua yang tingginya 15 meter.
“Selain tidak ada izin, penertiban ini berdasarkan laporan warga yang khawatir yang dengan keberadaan menara tersebut,” ujar Marbin.
Pengelola BTS Diminta Urus PerizinanPihaknya, kata Masbin, telah memberikan surat peringatan hingga memanggil pemilik menara agar membongkar menaranya. Namun, hingga batas yang telah ditentukan peringatan tak kunjung diindahkan membuat pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas.
“Peringatan sudah kami berikan sejak tahun 2014. Namun pemiliknya tetap saja terus membangun menara hingga kelar dan saat ini kami bongkar karena tidak memiliki izin,” tandas Marbin.