You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masjid An Nurain Cilangkap Adakan Pesantren Kilat
photo Nurito - Beritajakarta.id

Masjid An Nurain Cilangkap Adakan Pesantren Kilat

Masjid An Nurain, Jalan Wira Kencana RT 06/02 Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, menggelar kegiatan pesantren kilat (Sanlat). Kegiatan yang digelar Senin (1/4) hingga Selasa (2/4) ini diikuti 31 peserta.

Mencegah agar anak-anak tidak terlibat aksi tawuran

Ketua DKM Masjid An Nurain, AKBP Museni mengatakan, 31 peserta yang terdiri dari remaja di lingkungan RW 02 ini selama kegiatan diberikan materi terkait syiar Islam. Mulai dari Halaqah Quran, Qiyamullail, I'tikaf  dan lainnya.

Selain mencetak generasi yang berakhlak baik, menurut Museni, kegiatan ini juga sebagai upaya mencegah aksi tawuran anak-anak muda.    

80 Yatim Piatu Ikut Pesantren Kilat Masjid Nurul Huda Cilangkap

"Tentunya, ini juga untuk mencegah agar anak-anak tidak terlibat aksi tawuran, balap liar dan tindak kriminal lainnya," papar Museni.

Darsono, pengurus Masjid An Nurain menambahkan, seluruh anggaran kegiatan bersumber dari swadaya masyarakat sekitar.

"Ini bagian dari pembinaan mental dan spiritual bagi remaja. Diharapkan ini membawa dampak positif bagi kehidupan anak-anak di kemudian hari," tukasnya.

Sementara, Alghifari, salah seorang peserta, mengaku sangat senang mengikuti kegiatan ini karena banyak hal positif yang didapat.

"Apalagi ada selingan games, jalan santai sampai ada hadiah menarik pemenang kuis. Jadi benar-benar mengasyikan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12939 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1495 personFakhrizal Fakhri
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1454 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1149 personBudhi Firmansyah Surapati