You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Nakertransgi Jaktim Tindak Lanjuti 10 Aduan Soal THR
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudin Nakertransgi Jaktim Terima 10 Aduan Soal THR

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Kota Jakarta Timur, hingga Kamis (4/4) kemarin, telah menerima 10 aduan masyarakat soal tidak dibayarkannya tunjangan hari raya (THR).

Kita akan telusuri permasalahannya.

Kasudin Nakertransgi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan, pihaknya  langsung membuat surat perintah tugas pada jajarannya untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan 10 perwakilan pekerja.  

"Kita akan cek kebenarannya dengan menurunkan tim ke lokasi," kata Galuh.

Sudin Nakertransgi Jaktim Buka Posko Pengaduan THR

Menurutnya, jumlah perusahaan swasta di wilayahnya saat ini ada sekitar 33 ribuan. Jumlah itu sesuai data wajib lapor yang ada setiap tahunnya. Secara umum perusahaan sudah membayarkan THR pada karyawannya.

Kasi Pengawas Ketenagakerjaan Sudin Nakertransgi Jakarta Timur, Bahri, berjanji akan menelusuri laporan soal THR ini. Kalau memang ditemukan ada pelanggaran, pihaknya akan berikan sanksi administrasi pada perusahaan.

"Kita akan telusuri permasalahannya. Kalau memang ada pelanggaran, kita berikan sanksi administrasi pada perusahaan tersebut," tandas Bahri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24531 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2910 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2712 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1333 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1141 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik