You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Nakertransgi Jaktim Tindak Lanjuti 10 Aduan Soal THR
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudin Nakertransgi Jaktim Terima 10 Aduan Soal THR

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Kota Jakarta Timur, hingga Kamis (4/4) kemarin, telah menerima 10 aduan masyarakat soal tidak dibayarkannya tunjangan hari raya (THR).

Kita akan telusuri permasalahannya.

Kasudin Nakertransgi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan, pihaknya  langsung membuat surat perintah tugas pada jajarannya untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan 10 perwakilan pekerja.  

"Kita akan cek kebenarannya dengan menurunkan tim ke lokasi," kata Galuh.

Sudin Nakertransgi Jaktim Buka Posko Pengaduan THR

Menurutnya, jumlah perusahaan swasta di wilayahnya saat ini ada sekitar 33 ribuan. Jumlah itu sesuai data wajib lapor yang ada setiap tahunnya. Secara umum perusahaan sudah membayarkan THR pada karyawannya.

Kasi Pengawas Ketenagakerjaan Sudin Nakertransgi Jakarta Timur, Bahri, berjanji akan menelusuri laporan soal THR ini. Kalau memang ditemukan ada pelanggaran, pihaknya akan berikan sanksi administrasi pada perusahaan.

"Kita akan telusuri permasalahannya. Kalau memang ada pelanggaran, kita berikan sanksi administrasi pada perusahaan tersebut," tandas Bahri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3407 personTiyo Surya Sakti
  3. Sambut May Day, Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Monas

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1805 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1702 personNurito
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1550 personAldi Geri Lumban Tobing