You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Nakertransgi Jaktim Buka Posko Pengaduan THR
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudin Nakertransgi Jaktim Buka Posko Pengaduan THR

Suku Dinas Tenaga kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Timur, membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta yang belum mendapatkannya.

D ibuka setiap hari saat jam kerja,

Kasudin Nakertransgi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan, posko yang berada di lantai 3 Gedung Blok B1 Komplek Perkantoran Wali Kota Jaktim ini dibuka sejak pekan lalu hingga usai Idulfitri nanti.

"Layanan pengaduan THR ini dibuka setiap hari saat jam kerja," ucap Galuh, Selasa (2/4).

Job Fair di Tamini Square Sediakan 3.000 Lowongan Kerja

Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Sudin Nakertransgi Jakarta Timur, Bintang Antariksa menambahkan, selain secara langsung layanan pengaduan soal THR juga bisa dilakukan secara online melalui WA 085890941945 atau IG sudin.nakertransgi.jaktim.

Menurutnya, layanan pengaduan THR ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.

"Sejauh ini baru ada dua orang yang mengadu soal THR. Kita sedang tindaklanjuti dengan perusahaan terkait," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1399 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1242 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1087 personFolmer