You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Nakertransgi Jaktim Buka Posko Pengaduan THR
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudin Nakertransgi Jaktim Buka Posko Pengaduan THR

Suku Dinas Tenaga kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Timur, membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta yang belum mendapatkannya.

Dibuka setiap hari saat jam kerja,

Kasudin Nakertransgi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan, posko yang berada di lantai 3 Gedung Blok B1 Komplek Perkantoran Wali Kota Jaktim ini dibuka sejak pekan lalu hingga usai Idulfitri nanti.

"Layanan pengaduan THR ini dibuka setiap hari saat jam kerja," ucap Galuh, Selasa (2/4).

Job Fair di Tamini Square Sediakan 3.000 Lowongan Kerja

Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Sudin Nakertransgi Jakarta Timur, Bintang Antariksa menambahkan, selain secara langsung layanan pengaduan soal THR juga bisa dilakukan secara online melalui WA 085890941945 atau IG sudin.nakertransgi.jaktim.

Menurutnya, layanan pengaduan THR ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.

"Sejauh ini baru ada dua orang yang mengadu soal THR. Kita sedang tindaklanjuti dengan perusahaan terkait," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1721 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1084 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1073 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye895 personTiyo Surya Sakti