You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Nakertransgi Jaktim Tindak Lanjuti 10 Aduan Soal THR
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudin Nakertransgi Jaktim Terima 10 Aduan Soal THR

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Kota Jakarta Timur, hingga Kamis (4/4) kemarin, telah menerima 10 aduan masyarakat soal tidak dibayarkannya tunjangan hari raya (THR).

Kita akan telusuri permasalahannya.

Kasudin Nakertransgi Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan, pihaknya  langsung membuat surat perintah tugas pada jajarannya untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan 10 perwakilan pekerja.  

"Kita akan cek kebenarannya dengan menurunkan tim ke lokasi," kata Galuh.

Sudin Nakertransgi Jaktim Buka Posko Pengaduan THR

Menurutnya, jumlah perusahaan swasta di wilayahnya saat ini ada sekitar 33 ribuan. Jumlah itu sesuai data wajib lapor yang ada setiap tahunnya. Secara umum perusahaan sudah membayarkan THR pada karyawannya.

Kasi Pengawas Ketenagakerjaan Sudin Nakertransgi Jakarta Timur, Bahri, berjanji akan menelusuri laporan soal THR ini. Kalau memang ditemukan ada pelanggaran, pihaknya akan berikan sanksi administrasi pada perusahaan.

"Kita akan telusuri permasalahannya. Kalau memang ada pelanggaran, kita berikan sanksi administrasi pada perusahaan tersebut," tandas Bahri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2775 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2347 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1932 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1209 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1145 personTiyo Surya Sakti