Warga Mulai Manfaatkan Layanan di UP PM-PTSP Kepulauan Seribu
Warga di Kabupaten Kepulauan Seribu mulai manfaatkan layanan di Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) setempat usai libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
S emua petugas di pelayanan terpadu sudah siap
Salah seorang warga RW 02, Kelurahan Pulau Panggang, Rini (27) mengaku langsung memanfaatkan pelayanan terpadu di hari pertama pascalibur Lebaran untuk mengurus perpanjangan izin usaha milik orang tuanya.
"Saat aku datang, semua petugas di pelayanan terpadu sudah siap
untuk melayani. Layanan sangat cepat tidak sampai 20 menit sudah selesai," ujarnya, Selasa (16/4).Warga Pulau Tidung Rasakan Manfaat Pelayanan Terpadu KelilingKepala UP PM-PTSP Kepulauan Seribu, Erwin, mengatakan seluruh ASN dan PJLP di tingkat kelurahan hingga kabupaten sudah kembali aktif bekerja secara normal, tidak ada WFH pascacuti bersama Lebaran.
"Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Kita juga manfaatkan hari pertama kerja ini untuk melaksanakan apel sekaligus halal bihalal," terangnya.
Erwin menambahkan, layanan kepada masyarakat masih sama seperti biasa dibuka mulai dari 07.30-16.00 WIB.
"Pelayanan yang diberikan seperti biasa meliputi izin dan non-izin, termasuk konsultasi," bebernya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu datang ke kantor UP PM-PTSP baik di wilayah Kepulauan Seribu maupun di kantor penghubung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.
“Masyarakat sudah bisa menikmati pelayanan perizinan yang disediakan. Kami juga akan mulai melakukan kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling pada akhir April di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Lurah Pulau Panggang, Muhammad Nuralim memastikan seluruh operasional pelayanan kepada masyarakat sudah bisa diakses kembali.
"Alhamdulillah, semua sudah kembali normal, seluruh ASN dan PJLP semuanya masuk," bebernya.
Menurutnya, sejak pagi sudah tujuh warga yang datangan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi maupun perizinan.
"Bagi yang terkendala melakukan layanan tatap muka bisa mendapatkan layanan secara online melalui JakEvo," tandasnya.