You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
21 Pohon Angsana, Beringin dan Bintaro Ditoping di Jakbar
photo Istimewa - Beritajakarta.id

21 Pohon Rimbun di Jakarta Barat Dipangkas

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat kembali melakukan pemangkasan pohon. Kali ini, sebanyak 21 pohon yang telah rimbun dipangkas.

Dahannya sudah mengenai kabel listrik dan menutup lampu PJU

Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat, Romy Sidharta mengatakan, 21 pohon yang dipangkas tersebar di tujuh kecamatan. Pemangkasan dilakukan menindaklanjuti permintaan warga.

Lima Pohon di Cipinang Melayu Ditoping

“Dahannya sudah mengenai kabel listrik dan menutup lampu PJU. Warga juga khawatir tumbang maupun sempal. Makanya kami lakukan pemangkasan,” ujar Romy, Rabu (17/4).

Romy merinci, pohon yang dipangkas tersebut terdiri dari satu pohon angsana di Jalan Mangga Besar 76, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari.

Kemudian empat pohon angsana dan bintaro di Kecamatan Palmerah, empat pohon angsana di Kecamatan Kembangan, Dua pohon beringin di Kecamatan Kalideres, dan tiga pohon angsana di Kecamatan Grogol Petamburan.

Selanjutnya empat pohon angsana di Kecamatan Tambora dan tiga pohon angsana di Kecamatan Kebon Jeruk.

“Dengan pemangkasan, maka beban pohon akan berkurang sehingga bisa mengantisipasi pohon tumbang maupun sempal,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6876 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1141 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri