You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku UMKM Pulau Panggang Diberikan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pelaku UMKM di Kelurahan Pulau Panggang Disosialisasi Sertifikasi Halal

Pihak Kelurahan Pulau Panggang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Seribu melakukan sosialisasi sertifikasi halal dan peningkatan kualitas pelaku saha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bisa semakin maju dan berkembang

Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanudin mengatakan, kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dan meningkatkan pengetahuan pelaku UMKM di Pulau Pramuka dan Pulau Panggang mengenai sertifikasi halal.

"Kami juga ingin mendorong agar industri potensial di Kelurahan Pulau Panggang mendaftarkan diri dan memperoleh sertifikasi halal," ujarnya, di lokasi acara, Plaza Kabupaten Kepulauan, Rabu (8/5).

BI Perwakilan DKI Lanjutkan Program Sertifikasi Halal Tahun IniĀ 

Fakih menjelaskan, sertifikasi halal ini dapat memberikan dampak positif terhadap nilai penjualan produk, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan daya saing produk di pasar global.

"Pemerintah pusat juga telah mewajibkan pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal secara gratis hingga Oktober mendatang. Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," terangnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada penyuluh dari Kantor Kemenag Kepulauan Seribu yang telah memberikan pendampingan kepada warga.

"Semoga pelaku UMKM di Kepulauan Seribu, khususnya di Kelurahan Pulau Panggang bisa semakin maju dan berkembang," ungkapnya

Sementara itu, tenaga pendamping dari Kantor Kemenag Kepulauan Seribu, Achmad Mastur menambahkan, kegiatan ini diikuti sebanyak 20 pelaku UMKM di Kelurahan Pulau Panggang.

"Kita beri pendampingan untuk menyiapkan dokumen diperlukan untuk mengikuti sertifikasi halal. Mereka sangat antusias," bebernya.

Ia menambahkan, saat ini di Kepulauan Seribu ada 151 pelaku UMKM yang sudah mengantongi Sertifikat Halal. Kemudian,

masih dalam proses penerbitan berjumlah sekitar 50 pelaku UMKM.

"Mereka ini juga sudah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB). Kami ingin pelaku UMKM di Kepulauan Seribu yang bergerak di bidang kuliner memiliki sertifikasi halal," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang makanan dan minuman di Pulau Pramuka, Yeni (48) mengaku senang dan berterima kasih karena Sertifikat Halal usahanya sudah terbit.

"Prosesnya tidak sulit ternyata tidak sulit. Saya semakin percaya diri untuk mempromosikan produk usaha berupa cemilan ringan olahan ikan, semoga makin berkembang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6123 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3776 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3001 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2943 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1549 personFolmer