You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPP Gandeng Kejaksaan Panggil Penunggak PBB
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPP Gandeng Kejaksaan Panggil Penunggak PBB

Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk melakukan pemanggilan sejumlah wajib pajak yang ini menunggak Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Dalam beberapa minggu ini kami bersama pihak Kejaksaan akan panggil para penunggak PBB yang nilainya tinggi


Tercatat, ada sekitar 500 orang wajib pajak baik perorangan maupun perusahaan yang menunggak PBB di ibu kota dengan nilai mencapai Rp 3 triliun.

"Dalam beberapa minggu ini kami bersama pihak Kejaksaan akan panggil para penunggak PBB yang nilainya tinggi," kata Agus Bambang, Kepala DPP DKI, Kamis (6/8).

Dinas Pajak Targetkan Penerimaan PPJ Rp 690 Miliar

Agus menjelaskan, piutang PBB yang mencapai Rp 3 triliun ini disebabkan warisan lama, di mana hutang pajak sebelumnya belum dibayarkan para wajib pajak sehingga nilai piutang terus berjalan hingga akhirnya membengkak.

"‎Bila Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sebelumnya belum dibayar wajib pajak, maka data piutang akan terus muncul. Kita tidak bisa matikan datanya," tuturnya.

Agus Bambang mengatakan, 500 wajib pajak yang menunggak PBB sebesar Rp 3 triliun telah masuk daftar panggil dan belum membayar pajak bertahun-tahun lamanya.

"Kami pilih yang nilai tunggakannya besar dan tinggi-tinggi saja. Piutang pajak hampir Rp 5 triliun, sekitar Rp 3 triliun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik