You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Satpol PP Jaring 5 PPKS di Wilayah Kecamatan Senen
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Satpol PP Jangkau Lima PPKS di Wilayah Senen

Sebanyak lima Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berhasil dijangkau petugas Satpol PP, dalam giat penertiban di sejumlah jalan di wialyah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).  

T erdiri dari juru parkir liar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, penertiban PPKS ini menindaklanjuti aduan warga yang merasa resah dengan keberadaan mereka.

"Hari ini kita melakukan penyisiran sejumlah jalan. Hasilnya lima PPKS terjangkau," katanya.

Petugas Gabungan Jangkau Empat PPKS di Johar Baru

Dijelaskan Aries, keberadaan PPKS itu melanggar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Mereka terjangkau petugas saat lakukan penyisiran di Jalan Pasar Senen Raya, Kramat Raya, Selemba Raya dan Jalan Kwitang Raya.

"Mereka yang terjangkau terdiri dari juru parkir liar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Mereka kita serahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya," bebernya.

Camat Senen, Ronny Jarpiko, mengakui wilayahnya Senen merupakan salah satu kawasan padat dan sibuk, sehingga jadi sasaran bagi PPKS melakukan aksi.

"Solusinya, kami rutin lakukan pengawasan dan penertiban. Harapannya, kawasan Senen tetap nyaman dan kondusif, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3645 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye956 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye886 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye866 personTiyo Surya Sakti