You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Satpol PP Jaring 5 PPKS di Wilayah Kecamatan Senen
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Satpol PP Jangkau Lima PPKS di Wilayah Senen

Sebanyak lima Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berhasil dijangkau petugas Satpol PP, dalam giat penertiban di sejumlah jalan di wialyah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).  

Terdiri dari juru parkir liar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, penertiban PPKS ini menindaklanjuti aduan warga yang merasa resah dengan keberadaan mereka.

"Hari ini kita melakukan penyisiran sejumlah jalan. Hasilnya lima PPKS terjangkau," katanya.

Petugas Gabungan Jangkau Empat PPKS di Johar Baru

Dijelaskan Aries, keberadaan PPKS itu melanggar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Mereka terjangkau petugas saat lakukan penyisiran di Jalan Pasar Senen Raya, Kramat Raya, Selemba Raya dan Jalan Kwitang Raya.

"Mereka yang terjangkau terdiri dari juru parkir liar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Mereka kita serahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya," bebernya.

Camat Senen, Ronny Jarpiko, mengakui wilayahnya Senen merupakan salah satu kawasan padat dan sibuk, sehingga jadi sasaran bagi PPKS melakukan aksi.

"Solusinya, kami rutin lakukan pengawasan dan penertiban. Harapannya, kawasan Senen tetap nyaman dan kondusif, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1858 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye829 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye709 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye686 personFakhrizal Fakhri