You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Sanggar di Jakbar Akan Kembali Didata
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Kebudayaan Jakbar Bakal Lakukan Pendataan Ulang Sanggar

Suku Dinas (Sudin) Kebudayaan Jakarta Barat akan melakukan pendataan ulang kepada 146 sanggar tradisional yang saat ini terdaftar di Jakarta Barat.

Dari jumlah tersebut tidak semua sanggar aktif

Kasubag Tata Usaha Sudin Kebudayaan Jakarta Barat, Hendra Handoyo mengatakan, saat ini terdapat sebanyak 146 sanggar terdiri dari sanggar tari, serta sanggar musik tradisional Betawi dan daerah lain.

“Dari jumlah tersebut tidak semua sanggar aktif. Bahkan ada juga yang tutup. Makanya akan kami lakukan pendataan,” ujar Hendra, Sabtu (25/5).

Lebaran Betawi di Agro Cilangkap Berlangsung Meriah

Untuk itu, kata Hendra, demi melestarikan seni dan budaya tradisional, khususnya Betawi, pihaknya akan melakukan pendataan ulang agar sanggar tersebut dapat aktif kembali. Kemudian bagi pengurus sanggar yang tidak terdata juga didorong untuk mendaftarkan sanggarnya ke Sudin Kebudayaan Jakarta Barat.

“Perlu juga dilakukan diskusi dengan para pemilik sanggar dan tokoh-tokoh seni tradisional untuk dicarikan solusi terbaik agar keberadaan sanggar tradisional bisa tetap eksis,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2545 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1365 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1028 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye936 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye831 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik