You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakpus akan Bentuk RT/RW Khusus Apartemen
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakpus akan Bentuk RT/RW Khusus Apartemen

Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan membentuk RT/RW khusus apartemen. Rencana tersebut, dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan warga.

Selama ini kesannya kalau apartemen itu eksklusif dan pemerintah tak bisa masuk, makanya perlu pembentukan RT/RW-nya

Asisten Bidang Pemerintahan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Sujanto Budiroso mengatakan, pembentukan RT dapat dilakukan minimal untuk 30 kepala keluarga. Hal ini juga dimasudkan untuk tertib administrasi kependudukan.

"Selama ini kesannya kalau apartemen itu eksklusif dan pemerintah tak bisa masuk, makanya perlu pembentukan RT/RW-nya," ujarnya, Jumat (7/8).

Gunung Sahari Selatan Jadi Target Operasi Binduk

Selain itu, dengan adanya RT/RW, para lurah dan camat di wilayah dengan mudah mendeteksi hal-hal negatif yang selama ini jarang tersentuh. Ini juga dimaksudkan agar tidak ada dokumen kependudukan yang ganda nantinya.

"Kita sasar nanti sejumlah apartemen di kawasan Sawah Besar dan kawasan Senen, jadi kalau terjadi sesuatu bisa langsung ditangani dengan cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1115 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1046 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye913 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye837 personAldi Geri Lumban Tobing