You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakpus akan Bentuk RT/RW Khusus Apartemen
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakpus akan Bentuk RT/RW Khusus Apartemen

Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan membentuk RT/RW khusus apartemen. Rencana tersebut, dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan warga.

Selama ini kesannya kalau apartemen itu eksklusif dan pemerintah tak bisa masuk, makanya perlu pembentukan RT/RW-nya

Asisten Bidang Pemerintahan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Sujanto Budiroso mengatakan, pembentukan RT dapat dilakukan minimal untuk 30 kepala keluarga. Hal ini juga dimasudkan untuk tertib administrasi kependudukan.

"Selama ini kesannya kalau apartemen itu eksklusif dan pemerintah tak bisa masuk, makanya perlu pembentukan RT/RW-nya," ujarnya, Jumat (7/8).

Gunung Sahari Selatan Jadi Target Operasi Binduk

Selain itu, dengan adanya RT/RW, para lurah dan camat di wilayah dengan mudah mendeteksi hal-hal negatif yang selama ini jarang tersentuh. Ini juga dimaksudkan agar tidak ada dokumen kependudukan yang ganda nantinya.

"Kita sasar nanti sejumlah apartemen di kawasan Sawah Besar dan kawasan Senen, jadi kalau terjadi sesuatu bisa langsung ditangani dengan cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1511 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1501 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1105 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1062 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1027 personDessy Suciati