You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakpus akan Bentuk RT/RW Khusus Apartemen
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakpus akan Bentuk RT/RW Khusus Apartemen

Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan membentuk RT/RW khusus apartemen. Rencana tersebut, dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan warga.

Selama ini kesannya kalau apartemen itu eksklusif dan pemerintah tak bisa masuk, makanya perlu pembentukan RT/RW-nya

Asisten Bidang Pemerintahan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Sujanto Budiroso mengatakan, pembentukan RT dapat dilakukan minimal untuk 30 kepala keluarga. Hal ini juga dimasudkan untuk tertib administrasi kependudukan.

"Selama ini kesannya kalau apartemen itu eksklusif dan pemerintah tak bisa masuk, makanya perlu pembentukan RT/RW-nya," ujarnya, Jumat (7/8).

Gunung Sahari Selatan Jadi Target Operasi Binduk

Selain itu, dengan adanya RT/RW, para lurah dan camat di wilayah dengan mudah mendeteksi hal-hal negatif yang selama ini jarang tersentuh. Ini juga dimaksudkan agar tidak ada dokumen kependudukan yang ganda nantinya.

"Kita sasar nanti sejumlah apartemen di kawasan Sawah Besar dan kawasan Senen, jadi kalau terjadi sesuatu bisa langsung ditangani dengan cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

    access_time17-06-2026 remove_red_eye6859 personNurito
  2. TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

    access_time16-06-2026 remove_red_eye2113 personTiyo Surya Sakti
  3. Pramono-PM Singapura Bahas Peluang Investasi TOD dan MRT Jakarta

    access_time16-06-2026 remove_red_eye768 personDessy Suciati
  4. Dinas PPKUKM DKI Latih Pengurus dan Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih

    access_time17-06-2026 remove_red_eye685 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye684 personDessy Suciati