You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakpus akan Bentuk RT/RW Khusus Apartemen
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakpus akan Bentuk RT/RW Khusus Apartemen

Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan membentuk RT/RW khusus apartemen. Rencana tersebut, dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan warga.

Selama ini kesannya kalau apartemen itu eksklusif dan pemerintah tak bisa masuk, makanya perlu pembentukan RT/RW-nya

Asisten Bidang Pemerintahan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Sujanto Budiroso mengatakan, pembentukan RT dapat dilakukan minimal untuk 30 kepala keluarga. Hal ini juga dimasudkan untuk tertib administrasi kependudukan.

"Selama ini kesannya kalau apartemen itu eksklusif dan pemerintah tak bisa masuk, makanya perlu pembentukan RT/RW-nya," ujarnya, Jumat (7/8).

Gunung Sahari Selatan Jadi Target Operasi Binduk

Selain itu, dengan adanya RT/RW, para lurah dan camat di wilayah dengan mudah mendeteksi hal-hal negatif yang selama ini jarang tersentuh. Ini juga dimaksudkan agar tidak ada dokumen kependudukan yang ganda nantinya.

"Kita sasar nanti sejumlah apartemen di kawasan Sawah Besar dan kawasan Senen, jadi kalau terjadi sesuatu bisa langsung ditangani dengan cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2399 personAnita Karyati
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1540 personAnita Karyati
  3. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye1395 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye931 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye816 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik