You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Hanya Perijinan,Kapal Wajib Sertakan Alat Keselamatan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kapal Ojek Wajib Dilengkapi Alat Keselamatan

Menyusul rencana pemberlakuan tiket pada September mendatang, seluruh pemilik kapal ojek yang melayani penyeberangan ke Kepulauan Seribu, diwajibkan untuk melengkapi kapalnya dengan sejumlah peralatan keselamatan penumpang.

Kapal harus dilengkapi kursi, rakit keselamatan dan baju penolong atau life jacket yang sesuai dengan kapasitas kapal

“Kapal harus dilengkapi kursi, rakit keselamatan dan baju penolong atau life jacket yang sesuai dengan kapasitas kapal," kata Hermanta, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Klas III Pelabuhan Sunda Kelapa, Sabtu (8/8).

Pemkab Kepulauan Seribu Benahi Kapal Penumpang

Selain itu, kata Hermanta, pemilik kapal juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan dari 17 persyaratan perizinan agar kapal dinyatakan laik jalan. Ia mengaku memberikan kelonggaran pengajuan perizinan  hingga Oktober mendatang.

"Silahkan mengurus perizinan. Gratis tidak ada pungutan," ujar Hermanta.

Hermanta mengungkapkan, dalam mengurus perizinan, selain membawa dokumen yang dibutuhkan, pemilik diminta membawa kapalnya ke Pelabuhan Kali Adem agar dapat diperiksa kelengkapan kapalnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye17562 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1563 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1086 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1031 personTiyo Surya Sakti