You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Bulan, 4.491 Pohon Dipangkas di Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Antisipasi Tumbang, Ribuan Pohon Dipangkas di Jakbar

Untuk mengantisipasi pohon tumbang maupun sempal, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat rutin melakukan pemangkasan pohon. Tercatat, sebanyak 4.491 pohon telah dipangkas selama periode Januari - Juni 2024.

kami juga berhasil mengevakuasi sebanyak 116 pohon tumbang maupun sempal

Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat, Romy Sidharta mengatakan, pemangkasan ribuan pohon yang dilakukan pihaknya terbagi ke dalam tiga kategori yakni ringan, sedang, dan berat serta dilakukan tersebar di delapan kecamatan yang ada di Jakarta Barat.

“Pemangkasan dilakukan sebagai perawatan rutin serta menindaklanjuti aduan warga untuk mengantisipasi peristiwa pohon tumbang maupun sempal,” ujar Romy, Sabtu (6/7).

Enam Pohon Randu di Cilangkap Ditoping

Dikatakan Romy, pemangkasan pohon penting dilakukan mengingat cuaca dalam beberapa hari terakhir sering terjadi hujan deras yang disertai angin kencang.

“Dengan pemangkasan, maka beban pohon akan berkurang. Selain itu juga menjadikan lingkungan terlihat rapi dan enak dipandang,” katanya.

Romy menambahkan, rincian jumlah pohon yang dipangkas yakni, Januari sebanyak 728 pohon, Februari 751 pohon, Maret 730 pohon, April 740 pohon, Mei 767 pohon dan Juni 775 pohon.

“Dalam kurun waktu yang sama kami juga berhasil mengevakuasi sebanyak 116 pohon tumbang maupun sempal,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1155 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati