You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dispusip - STHI Jentera Bangun Kesadaran Hak Cipta di Perpustakaan
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dispusip - STHI Jentera Bangun Kesadaran Hak Cipta di Perpustakaan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, mengadakan seminar tentang Hak Cipta dan Perpustakaan bertema ‘Penanganan Sengketa Hak Cipta dan Lembaga Manajemen Kolektif’.

"Ini akan membuat perpustakaan berkembang semakin pesat"

Seminar yang menjadi bagian dari pembinaan Dispusip terhadap perpustakaan binaan ini, menghadirkan praktisi dan akademisi di bidang Hukum pada Hak Cipta, di antaranya Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan HAM RI Ignatius Silalahi, Ketua Pengurus Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia Kartini Nurdin. serta Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, M. Faiz Aziz.  

Kegiatan dilaksanakan secara hibrid dan diikuti 250 peserta yang terdiri dari tenaga perpustakaan dan informasi di lingkup sekolah, perguruan tinggi serta instansi pemerintahan.

Peringati Hari Jadi, Upaya Dispusip Manfaatkan Teknologi Digital Diapresiasi

Kepala Dispusip DKI Jakata, Firmansyah berharap, seminar ini dapat meningkatkan kesadaran pengelola perpustakaan terhadap potensi penyalahgunaan dan solusi menghadapi sengketa hak cipta.

"Diperlukan langkah solusi dalam menghadapi sengketa terkait hak cipta di perpustakaan,” ungkap Firmasyah.  

Menurut Firmasnyah, perpustakaan perlu memahami norma-norma hak kepemilikan dan ketergunaan sebuah karya cipta. Sehingga, lebih percaya diri dalam mengoptimalkan koleksi literatur yang dimiliki.

"Ini akan membuat perpustakaan berkembang semakin pesat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1595 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  4. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  5. Pergub Diteken, Pramono Minta ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

    access_time24-04-2025 remove_red_eye1177 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik