You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 30 Peserta Ikuti Pelatihan Musik Betawi di PPSB Rawa Buaya
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Peserta Antusias Ikuti Pelatihan Seni Musik Betawi di Jakbar

Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat kembali menggelar pelatihan seni musik tradisional khas Betawi di Gedung Pusat Pelatihan Seni (PPSB), Jalan Rama Raya, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng.

"Pelatihan seni musik Betawi ini bisa menyalurkan bakat dan minat,"

Plt Kepala Sudin Kebudayaan Jakarta Barat, Sri Kusumawati menuturkan, pelatihan kali ini diikuti sebanyak 30 peserta dan bertujuan agar seni musik Betawi tetap lestari.

30 Siswa SLTA di Jakbar Ikut Pelatihan Musik Gambang Kromong

“Pelatihan seni musik Betawi ini bisa menyalurkan bakat dan minat bagi para remaja sekaligus untuk tetap melestarikan seni musik khas Betawi,” ujar Sri, Jumat (26/7).

Kepala Seksi Pembinaan Sudin Kebudayaan Jakarta Barat, Agung Priosusanto mengatakan, pelatihan seni musik Betawi digelar mulai 26 Juli hingga 7 Agustus 2024.

“Materi yang diajarkan di antaranya tentang musik kreasi Betawi seperti jali-jali medley kicir-kicir menggunakan kendang, gong, tehyan, gambang kromong dan kecrek,” katanya.

Sementara itu, Yessha Atshila Putri Kurniawan (18), pelajar kelas 12 SMK Harapan Jaya, yang menjadi salah satu peserta mengaku senang bisa mengikuti pelatihan seni musik tradisional khas Betawi.

“Seru ya pelatihannya. Ini jadi pengalaman baru buat saya serta ikut melestarikan budaya Betawi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8180 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1292 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1107 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye939 personBudhi Firmansyah Surapati