Petugas Tindak Parkir Liar di Kawasan Pasar Puri dan CNI Kembangan
Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Barat menggelar penertiban parkir di bahu jalan di kawasan Pasar Puri dan kawasan CNI, Kecamatan Kembangan. Hasilnya, sebanyak 25 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir sembarangan ditindak.
"parkir di tempat yang telah disediakan agar tidak membuat macet,"
Komandan Regu Satpel Perhubungan Kecamatan Kembangan, Supriyogi mengatakan, 25 kendaraan yang kedapatan parkir di bahu jalan itu ditindak dengan cabut pentil.
“Keberadaan roda dua yang parkir di bahu jalan mengganggu ketertiban umum karena menyebabkan kemacetan,” ujar Supriyogi, Jumat (26/7).
Razia di Jalan Plumpang Raya Dapati 16 Kendaraan Tidak Lulus Uji EmisiDikatakan Suproyogi, pihaknya akan rutin melakukan penertiban di kawasan tersebut demi kelancaran arus lalu lintas.
“Kami juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan untuk parkir di tempat yang telah disediakan agar tidak membuat macet,” tandasnya.