You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPLHD dan Polisi Proses Kasus Kapal Buang Limbah
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPLHD dan Polisi Proses Kasus Kapal Buang Limbah

Kepolisian Resort Kepulauan Seribu bersama Badan Pengawasan Lingkungan Hidup DKI Jakarta (BPLHD), mulai memproses kasus dua kapal pembuang limbah di Kepulauan Seribu.

Kita ambil sampel air sebagai barang bukti untuk memperkuat pemeriksaan terhadap KM TB Surya 2 dan Blue Ocean 5 yang diduga membuang limbah di Pulau Rengit

Barang bukti berupa sampel air dikumpulkan untuk kepentingan penyelidikan.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu (KLH), Tiur Maeda Hutapea mengatakan, pihaknya bersama Lantamal, kepolisian, BPLHD, Pemkab dan mengambil sampel air di tempat kejadian untuk membuktikan temuan Bupati bulan Juli lalu.

KLH Kepulauan Seribu Laporkan Kapal Pembuang Limbah

"Kita ambil sampel air sebagai barang bukti untuk memperkuat pemeriksaan terhadap KM TB Surya 2 dan Blue Ocean 5 yang diduga membuang limbah di Pulau Rengit," kata Tiur, Selasa (11/8).

Dikatakan Tiur, saat ini proses hukum sedang dijalankan oleh Polres Kepulauan Seribu dan BPLHD selaku lembaga yang memiliki kewenangan penindakan.

"Proses hukum itu sedang berjalan, setelah bukti-bukti cukup sebentar lagi akan diadakan gelar perkara," ujarnya.

Proses hukum dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan Bupati Kepulauan Seribu sekitar dua minggu lalu. Saat itu, 2 kapal kepergok membuang limbah ke laut di perairan Pulau Rengit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1523 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1512 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1319 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1228 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1156 personFolmer