You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPLHD dan Polisi Proses Kasus Kapal Buang Limbah
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPLHD dan Polisi Proses Kasus Kapal Buang Limbah

Kepolisian Resort Kepulauan Seribu bersama Badan Pengawasan Lingkungan Hidup DKI Jakarta (BPLHD), mulai memproses kasus dua kapal pembuang limbah di Kepulauan Seribu.

Kita ambil sampel air sebagai barang bukti untuk memperkuat pemeriksaan terhadap KM TB Surya 2 dan Blue Ocean 5 yang diduga membuang limbah di Pulau Rengit

Barang bukti berupa sampel air dikumpulkan untuk kepentingan penyelidikan.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu (KLH), Tiur Maeda Hutapea mengatakan, pihaknya bersama Lantamal, kepolisian, BPLHD, Pemkab dan mengambil sampel air di tempat kejadian untuk membuktikan temuan Bupati bulan Juli lalu.

KLH Kepulauan Seribu Laporkan Kapal Pembuang Limbah

"Kita ambil sampel air sebagai barang bukti untuk memperkuat pemeriksaan terhadap KM TB Surya 2 dan Blue Ocean 5 yang diduga membuang limbah di Pulau Rengit," kata Tiur, Selasa (11/8).

Dikatakan Tiur, saat ini proses hukum sedang dijalankan oleh Polres Kepulauan Seribu dan BPLHD selaku lembaga yang memiliki kewenangan penindakan.

"Proses hukum itu sedang berjalan, setelah bukti-bukti cukup sebentar lagi akan diadakan gelar perkara," ujarnya.

Proses hukum dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan Bupati Kepulauan Seribu sekitar dua minggu lalu. Saat itu, 2 kapal kepergok membuang limbah ke laut di perairan Pulau Rengit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1117 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1047 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye931 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye886 personAldi Geri Lumban Tobing