You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasus Kapal Buang Limbah Mulai Diproses Polisi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penyelidikan Kapal Buang Limbah untuk Kelestarian Ekosistem

Meski dalam kondisi cuaca yang kurang bersahabat dan tidak adanya sandaran dermaga, pengambilan sampel air laut yang diduga tercemar kapal pembuang limbah dilakukan petugas Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu dan kepolisian. 

Kuat dugaan, adanya pencemaran limbah yang nanti dikuatkan oleh hasil laboratorium. Jika terbukti dapat dipidanakan oleh yang berwajib

Sekretaris Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, penyelidikan dilakukan demi penegakan hukum dan kelestarian ekosistem laut di sekitar kepulauan Seribu.

"Kuat dugaan, adanya pencemaran limbah yang nanti dikuatkan oleh hasil laboratorium. Jika terbukti dapat dipidanakan oleh yang berwajib," kata Ismer, Selasa (11/8).

BPLHD dan Polisi Proses Kasus Kapal Buang Limbah

Menurut Ismer, pengambilan sampel tersebut sebagai tindak lanjut laporan BPLHD kepada pihak kepolisian atas temuan Bupati Budi Utomo yang memergoki dua kapal yakni TB Surya 2 dan Blue Ocean 5 membuang limbah minyak ke laut di Pulau Rengit.

"Pengambilan sampel ini untuk menambah dan melengkapi barang bukti yang sebelumnya telah diserahkan ke polisi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2482 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1304 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1047 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1046 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye878 personDessy Suciati