You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok, 218 PKL di Palmeriam Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Besok, 218 PKL di Palmeriam Ditertibkan

Sebanyak 218 pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Palmeriam, Kecamatan Matraman akan ditertibkan Rabu (12/8) besok. Selain melanggar Peraturan (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, PKL tersebut juga telah disediakan tempat berdagang di PD Pasar Jaya Palmeriam

Mereka minta untuk penertiban dilakukan setelah Lebaran. Sudah kami beri kelonggaran untuk mereka cari uang pulang kampung

Kepala Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Agus Sadiki mengatakan, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 190 petugas gabungan untuk melakukan penertiban besok.

"Jika digabung unsur tiga pilar sekitar 300-an. Ini permintaan bantuan dari pak camat. Keberadaan mereka di atas badan jalan, mengganggu lalu lintas, sehingga warga dan pengguna jalan mengeluh," kata Agus, Selasa (11/8).

Lapak PKL Jalan Mahoni Ditertibkan

Dikatakan Agus, pihak kecamatan sudah melakukan sosialisasi dengan para pedagang di kantor Kelurahan Palmeriam. Peringatan pun sudah dilayangkan sejak bulan puasa lalu. Namun, sampai sekarang pedagang masih bertahan di lokasi dan berjualan di badan jalan.

"Sudah sebelum puasa kita berikan peringatan. Kita juga lakukan tatap muka, diundang kecamatan di kantor kelurahan, dihadiri semua SKPD. Mereka minta untuk penertiban dilakukan setelah Lebaran. Sudah kami beri kelonggaran untuk mereka cari uang pulang kampung," kata Agus.

Ditambahkan Agus, sekitar 22 dari 218 pedagang merupakan pedagang mebel, rencananya mereka akan menempati lokasi berdagang di daerah Pulogadung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19596 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6799 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3682 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1734 personFolmer