Pemprov DKI-Kementerian ESDM Sepakati Kerja Sama Ketenagalistrikan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyepakati kerja sama pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Infrastruktur listrik canggih dan andal
Kerja sama ini tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI, Jisman Hutajulu dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono di Auditorium Samaun Samadikun, Gedung Soemantri Brojonegoro I Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Joko Agus mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran akibat listrik yang sering terjadi di DKI Jakarta.
Nakertransgi Jakpus Gelar Bimtek Audit Energi"Manfaat dari sinergisitas ini juga untuk mendukung Jakarta sebagai kota global yang membutuhkan infrastruktur listrik canggih dan andal untuk mendukung kegiatan ekonomi maupun kehidupan sehari-hari," ujarnya, Kamis (22/8).
Joko Agus menjelaskan, pengawasan dan pembinaan ketenagalistrikan diharap dapat memastikan bahwa infrastuktur energi kota berfungsi secara efisien, memenuhi standar keselamatan, mendukung inisiatif energi terbarukan serta memastikan sistem ketenagalistrikan dapat memenuhi tuntutan kota yang terus berkembang pesat.
"Saya berharap koordinasi akan lebih baik, ada peningkatan kualitas layanan, pengawasan yang lebih ketat, peningkatan keamanan energi serta dukungan terhadap infrastuktur energi," terangnya.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta sangat concern terhadap keselamatan ketenagalistrikan untuk menghindari terjadinya bencana seperti kebakaran akibat korsleting maupun orang meninggal karena tersengat listrik di fasilitas umum.
"Saya atas nama Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi atas terealisasinya kerja sama ini dan semoga kegiatan ini terus berjalan dan dapat ditumbuh kembangkan agar memberikan manfaat bagi masyarakat luas," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI, Jisman Hutajulu menuturkan, dengan adanya Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman antara Ditjen Ketenagalistrikan dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan kerja sama pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan yang diharapkan mendukung pelaksanaan kebijakan ketenagalistrikan di Jakarta.
"Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong terselenggaranya pembinaan dan pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagalistrikan, khususnya yang mendukung program-program penerapan keselamatan ketenagalistrikan di Provinsi DKI Jakarta," tandasnya.
Untuk diketahui, ruang lingkup dalam nota kesepakatan ini meliputi pembinaan, pengawasan dan penertiban, pertukaran data dan informasi, pemberian dukungan terhadap penyelesaian permasalahan dalam usaha ketenagalistrikan, dan pemantauan dan evaluasi di bidang usaha ketenagalistrikan.
Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan ini akan diselenggarakan sosialisasi Kupas Tuntas Keselamatan Ketenagalistrikan pada Fasilitas Umum yang dihadiri para pemangku kepentingan di subsektor ketenagalistrikan.