You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disbud DKI Berhasil Hantarkan Delapan Karya Budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Disbud Hantarkan Delapan Karya Budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) berhasil menghantarkan delapan karya budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2024.

"sebuah perjalanan yang panjang bisa sampai pada hari ini,"

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Ahli WBTb Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) GR Lono Lastoro Simatupang beserta Sekretaris Tim Ahli WBTb Toto Sucipto, saat membacakan hasil sidang penetapan.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, proses penetapan karya budaya menjadi WBTb dilakukan melalui tiga tahap penilaian yang telah berlangsung sejak Januari 2024 dan diakhiri dengan sidang penetapan oleh Tim Ahli WBTb Indonesia Kemdikbudristek pada 19-22 Agustus 2024 di Hotel Holiday Inn & Suites, Jakarta.

Dangdut dan Gamelan Ajeng Jadi Warisan Budaya Takbenda Baru DKI Jakarta

“Alhamdulillah, sebuah perjalanan yang panjang bisa sampai pada hari ini. Delapan karya budaya DKI Jakarta yang berhasil lolos sampai tahap sidang ini telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Semoga warisan budaya ini terus terjaga dengan baik bersama-sama,” ujar Iwan, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Jumat (23/8).

Iwan melanjutkan, delapan karya budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda yaitu Nyorog, Kopi Jahe Betawi, Si Pitung, Rias Bakal, Bahasa Kreol Tugu, Oblog, Musik Sampyong, dan Gambus Betawi. Sebanyak 272 karya budaya dari 31 provinsi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024. Pemprov DKI Jakarta telah memiliki 85 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang ditetapkan sejak 2013 hingga saat ini.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek, Hilmar Farid mengatakan, penetapan Warisan Budaya Takbenda ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran, tanggung jawab, dan semangat untuk terus melakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap warisan budaya kita. Ia juga berharap, warisan budaya baik yang telah dicatatkan atau ditetapkan dapat masuk dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal sebagai sumber pembelajaran kebudayaan.

“Penetapan Warisan Budaya Takbenda ini tidak hanya menjadi sebuah kegiatan yang berujung pada sertifikat saja. Namun, yang paling penting dan perlu dipikirkan bersama adalah tindak lanjut setelah penetapan, bagaimana warisan budaya ini tetap terjaga dan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye992 personFakhrizal Fakhri
  3. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye979 personFolmer
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye890 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye868 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik