You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI - BBPOM Jalin Nota Kesepakatan Pengawasan Obat dan Makanan
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemprov DKI - BBPOM Jalin Nota Kesepakatan Pengawasan Obat dan Makanan

Biro Kerja Sama  Daerah (KSD) DKI menggelar acara penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, Jumat (30/8).

" pedoman bagi para pihak untuk melakukan pengawasan obat dan makanan,"

Nota kesepakatan yang ditandatangani tentang sinergi pengawasan obat dan makanan secara terpadu di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Biro KSD DKI Jakarta, Marulina Dewi mengatakan, pejabat penandatanganan nota kesepakatan ditugaskan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta dan Kepala BBPOM di Jakarta.

BBPOM di Jakarta Sosialisasikan Pemberdayaan Obat dan Makanan di Kepulauan Seribu

"Tujuan dilaksanakan penandatangan nota kesepakatan ini sebagai pedoman bagi para pihak untuk melakukan pengawasan obat dan makanan secara terpadu di DKI Jakarta," ujar Marulina Dewi, Jumat (30/8).

Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiani Chandrawati Anwar mengungkapkan,  kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta sudah terjalin lama mengingat pengawasan obat dan makanan ini memiliki tantangan yang luar biasa. Menurutnya, BBPOM di Jakarta juga telah menginisiasi literasi digital dalam upaya pengawasan obat dan makanan.

"Tantangan pengawasan obat dan makanan ke depan semakin besar mengingat Jakarta menuju  kota global," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya dan Dinas PPKUKM DKI Jakarta juga telah menjalin sinergi yang menghasilkan sebanyak 257 sertifikat Izin Prinsip Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (CCPOB) dan 130  Nomor Izin Edar (NIE) dari tahun 2022 hingga Juli 2024.

"Kami berharap peningkatan efektivitas pengawasan semakin baik dengan ditandatangani nota kesepakatan ini dan memperkuat sinergi serta terbangun awarness komitmen bersama untuk mewujudkan obat dan makanan aman di Jakarta," jelasnya.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menuturkan, penandatangan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis bersama untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap obat dan makanan demi melindungi warga dari risiko yang timbul akibat produk tidak memenuhi standar kesehatan.

"Penandatangan nota kesepakatan merupakan wujud komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem yang aman dan sehat bagi warga Jakarta," tuturnya.

Ia menambahkan, pengawasan obat dan makanan di Jakarta secara terpadu melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta seperti Satpol PP DKI dan sebagainya.

"Alhasil pengawasan obat dan makanan di Jakarta berjalan efektif, efisien dan komprehensif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Naik MRT, Transjakarta dan LRT Jakarta Hanya Rp1 pada Hari Pelantikan Presiden

    access_time18-10-2024 remove_red_eye3750 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Simak! Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan Presiden 20 Oktober

    access_time18-10-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Selama Peparnas XVII, Bus Sekolah Layani 801 Penumpang

    access_time16-10-2024 remove_red_eye1304 personNurito
  4. Kebakaran di Jalan Kemang Timur Raya Berhasil Dipadamkan

    access_time17-10-2024 remove_red_eye1224 personTiyo Surya Sakti
  5. Festival Literasi Jakarta 2024, Dorong Budaya Baca dan Bentuk Generasi Emas

    access_time16-10-2024 remove_red_eye1003 personAldi Geri Lumban Tobing