You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT JIEP Raih Penghargaan Tertinggi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

PT JIEP Raih Penghargaan Tertinggi SMK3 di Lingkungan Perusahaan

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) berhasil meraih penghargaan tertinggi pada penilaian penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan perusahaan yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). Pengelola dan pengembang Kawasan Industri Pulogadung tersebut berhasil meraih skor 91,56 (Bendera Emas).

"Terdapat 166 Kriteria yang telah berhasil kami laksanakan dengan baik,"

Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono bersyukur atas penghargaan yang telah diterima sebagai bukti komitmen PT JIEP dalam menjamin keselamatan dan kesehatan seluruh Insan JIEP melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 telah terimplementasi dengan sangat baik.

“Terdapat 166 Kriteria yang telah berhasil kami laksanakan dengan baik atas penerapan SMK3 di PT JIEP sehingga dapat meraih skor 91,56 dan mendapatkan Bendera Emas sebagai penghargaan tertinggi atas penerapan SMK3 ini untuk perusahaan,” ujar Satrio, Senin (2/9).

PT JIEP Catatkan Kenaikan Pendapatan dan Laba Tahun 2023

Ia mengatakan, penghargaan ini akan menjadi sebuah motivasi tambahan bagi PT JIEP untuk meningkatkan komitmen serta penerapan SMK3 di lingkungan kerja perusahaan.

“Perusahaan mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, manajemen, karyawan maupun pihak ketiga agar secara bersama-sama dapat menciptakan sebuah lingkungan kerja yang aman, selamat dan sehat bagi kemajuan perusahaan,” kata Satrio.

Sebagai informasi, penghargaan Sertifikasi Sistem Manajeman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) meliputi bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja PT JIEP yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atas hasil audit yang dilakukan Lembaga Audit PT Biro Klasifikasi Indonesia sebagai Lembaga Audit tertunjuk.

Pada tingkat lanjutan, PT JIEP telah melakukan pemenuhan 166 kriteria audit SMK3 (untuk penilaian kategori tingkat lanjutan) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close