You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sembilan Bangunan Liar Ditertibkan di Kebayoran Lama Utara
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Satpol PP Lakukan Penataan Kawasan di RW 11 Kebayoran Lama Utara

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan melakukan penataan kawasan di Jalan Inspeksi, RT 04/11, Kelurahan Kebayoran Lama Utara.

Total ada 20 petugas dilibatkan

Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Dian Citra mengatakan, penataan kawasan dilakukan dengan menertibkan bangunan liar yang mengokupasi area fasilitas umum.

"Dalam penataan kawasan ini kami dibantu unsur TNI/Polri, serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum. Total ada 20 petugas dilibatkan," ujarnya, Senin (2/9). 

Sepeda Motor Parkir Liar di Jalan Raya Casablanca Ditindak

Dian menjelaskan, penertiban bangunan luar yang digunakan untuk berdagang ini juga mengacu pada amanat Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Alhamdulillah, penertiban sembilan bangunan liar ini berjalan lancar dan kondusif. Mari kita sama-sama menjaga Jakarta yang tertib, aman  nyaman, bersih, dan rapi," ajaknya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Ahmad Izuddin (52) mengapresiasi dilakukannya penataan kawasan di Jalan Inspeksi tersebut.

"Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi bangunan liar di wilayah ini. Kami warga setempat juga sudah sepakat lokasi ini tidak boleh kembali didirikan bangunan liar apapun alasannya," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1163 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1145 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye908 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye898 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye832 personBudhi Firmansyah Surapati