You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 25 Warga Slipi Ikuti Sosialisasi Darkum dan HAM
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Warga Slipi Disosialisasikan Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM

Sebanyak 25 peserta mengikuti sosialisasi peningkatan kesadaran hukum dan HAM yang digelar Bagian Hukum Setko Jakarta Barat di Aula Kantor Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah, Rabu (4/9).

"memberikan kesadaran serta mengembangkan budaya taat hukum,"

Kepala Bagian Hukum Setko Jakarta Barat, Hilmy Rosyida mengatakan, kegiatan diikuti warga yang terdiri dari unsur RT/RW, LMK, FKDM, karang taruna, PKK, Jumantik, Dasawisma dan Posyandu.

“Sosialisasi dilakukan dalam rangka memberikan kesadaran serta mengembangkan budaya taat hukum pada warga," ujar Hilmy.

Pelajar Diminta Sosialisasikan Bantuan Hukum Gratis

Plt Lurah Slipi, Zaenal Ngaripin mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Bagian Hukum Setko Jakarta Barat.

“Kegiatan kesadaran hukum sangat bermanfaat dan penting bagi warga masyarakat karena menambah pengetahuan dan wawasan warga khususnya dalam hal hukum, baik terkait HAM, hukum waris dan lain sebagainya," tandasnya.

Adapun narasumber yang dihadirkan yakni, Chabib Susanto dan Rohadi Supriyanto, dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Sedangkan materi yang disampaikan di antaranya, perlindungan hukum bagi perempuan, anak korban kekerasan dan terkait hukum waris.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12753 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1438 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1435 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1391 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1082 personBudhi Firmansyah Surapati