You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 25 Warga Slipi Ikuti Sosialisasi Darkum dan HAM
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Warga Slipi Disosialisasikan Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM

Sebanyak 25 peserta mengikuti sosialisasi peningkatan kesadaran hukum dan HAM yang digelar Bagian Hukum Setko Jakarta Barat di Aula Kantor Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah, Rabu (4/9).

"memberikan kesadaran serta mengembangkan budaya taat hukum,"

Kepala Bagian Hukum Setko Jakarta Barat, Hilmy Rosyida mengatakan, kegiatan diikuti warga yang terdiri dari unsur RT/RW, LMK, FKDM, karang taruna, PKK, Jumantik, Dasawisma dan Posyandu.

“Sosialisasi dilakukan dalam rangka memberikan kesadaran serta mengembangkan budaya taat hukum pada warga," ujar Hilmy.

Pelajar Diminta Sosialisasikan Bantuan Hukum Gratis

Plt Lurah Slipi, Zaenal Ngaripin mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Bagian Hukum Setko Jakarta Barat.

“Kegiatan kesadaran hukum sangat bermanfaat dan penting bagi warga masyarakat karena menambah pengetahuan dan wawasan warga khususnya dalam hal hukum, baik terkait HAM, hukum waris dan lain sebagainya," tandasnya.

Adapun narasumber yang dihadirkan yakni, Chabib Susanto dan Rohadi Supriyanto, dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Sedangkan materi yang disampaikan di antaranya, perlindungan hukum bagi perempuan, anak korban kekerasan dan terkait hukum waris.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2562 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1366 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1118 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1109 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye850 personFakhrizal Fakhri