You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TP PKK dan DWP Kabupaten Langkat Study Tiru ke Pemkot Jakbar
photo Istimewa - Beritajakarta.id

PKK dan DWP Kabupaten Langkat Gelar Studi Tiru ke TP PKK Jakbar

Pengurus Tim Penggerak (TP) PKK dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melakukan studi tiru ke TP PKK Kota Administrasi Jakarta Barat di ruang pola kantor wali kota setempat, Selasa (17/9).

"informasi terkait program dan manajemen,"

Ketua DWP Pemkab Langkat, Rina Wahyuni Amril Nasution mengatakan, studi tiru diikuti 41 pengurus TP PKK dan DWP Kabupaten Langkat.

“Kegiatan ini bertujuan mendapatkan informasi terkait program dan manajemen yang ada dan dilakukan oleh TP PKK Kota Administrasi Jakarta Barat,” ujar Rina.

UP PKB Pulogadung Terima Kunker DPRD Kabupaten Langkat

Rina juga mengapresiasi langkah pengurus TP PKK Jakarta Barat yang bekerja sama dengan program CSR dan memanfaatkan kemampuan SDM yang ada sehingga bisa memajukan kaum perempuan untuk berkarya.

Ketua I Bidang Karakter Keluarga TP PKK Jakarta Barat, Fida Hendra Hidayat mengapresiasi studi tiru yang dilakukan TP PKK dan DWP Kabupaten Langkat.

"Kami mengucapkan terima kasih karena jadi kebanggaan tersendiri bagi TP PKK Jakarta Barat dapat berbagi informasi dan ilmu yang bermanfaat untuk wilayah lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1048 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye880 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye825 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri