You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Gaji PPSU Dipotong, Lurah Akan Dikenakan Sanksi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Sanksi Petugas PPSU Harus Sesuai Aturan

Pengelolaan kerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) harus sesuai aturan yang berlaku. Sanksi pemotongan gaji dilakukan melalui prosedur yang telah ditentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kalau ketahuan melakukan pemotongan tidak sesuai peraturan yang ada maka para lurah akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, ada prosedur yang harus dipenuhi sebelum sanksi pemotongan gaji untuk petugas PPSU. "Sekretaris kelurahan juga tiap hari pantau serta laporkan hasilnya. Kalau kinerjanya kurang baik silakan ditegur dulu, jangan itu dijadikan alasan untuk memotong gaji mereka," ujar Mangara, saat memimpin apel dengan 1.761 petugas PPSU di halaman Kantor Walikota Jakarta Pusat, Rabu (12/8).

Selain itu, kata Mangara, tidak hanya petugas PPSU saja yang dapat diberikan sanksi tetapi aparat penanggung jawab juga bisa kena hukuman. "Kalau kedapatan melakukan pemotongan tidak sesuai peraturan, maka para lurah akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Penerimaan PBB Jakpus Baru 27,18 Persen

Untuk lebih memaksimalkan kinerja petugas PPSU, Mangara meminta pembagian zona kerja untuk kelompok kerja petugas PPSU di masing-masing kelurahan. Setelah itu dilakukan rotasi zona secara berkala.

"Supaya pekerjanya dapat mengenal keseluruhan wilayah kerjanya. Kita juga berterima kasih kepada petugas PPSU yang selalu bekerja dengan baik sehingga kawasan Jakarta Pusat lebih bersih, rapi, indah, dan nyaman,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye3923 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1469 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1378 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1233 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1200 personDessy Suciati