You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Canangkan Sekolah Bebas Asap Rokok
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Canangkan Sekolah Sebagai Kawasan Tanpa Rokok

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mencanangkan sekolah percontohan kawasan tanpa rokok di delapan sekolah menengah pertama (SMP).

Generasi muda yang sehat

Pencanangan ini disertai sosialisasi dan penandatanganan komitmen sekolah kawasan tanpa rokok di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, pencanangan di sekolah ini menjadi kali pertama dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, bersih, aman, dan bebas dari paparan asap rokok.

Petugas Gabungan Tertibkan Perokok di Pasar Sunter Podomoro

"Sekolah yang menjadi lokasi percontohan kawasan tanpa asap rokok yakni, SMPN 261, SMPN 23, SMPN 129, SMPN 270, SMPN 277, SMPN 162, SMPN 231, dan SMPN 244," ujarnya, Selasa (24/9).

Ali menjelaskan, kawasan tanpa rokok di sekolah bukan hanya sekadar larangan, tetapi menjadi langkah awal yang signifikan untuk melindungi pelajar dari bahaya rokok.

"Sekolah memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan, termasuk dengan tidak merokok," terangnya.

Ia berharap, sekolah percontohan ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lainnya agar ikut menerapkan kebijakan serupa.

Ali mengapresiasi jajaran Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah mendukung terlaksananya program kawasan tanpa rokok di sekolah.

"Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik demi terciptanya generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh buruk rokok," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan menjelaskan, menurut WHO, merokok merupakan faktor risiko ketiga penyebab kematian di dunia.

Hal ini disebabkan rokok berkontribusi pada penyakit tidak menular seperti hipertensi, jantung, diabetes melitus, kanker, dan gangguan pernafasan.

"Saat ini, Jakarta Utara menduduki peringkat ke-56 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia yang menerapkan kawasan tanpa rokok. Dari tujuh tatanan kawasan tanpa rokok, hari ini diperkuat di tatanan tempat belajar mengajar yaitu sekolah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Naik MRT, Transjakarta dan LRT Jakarta Hanya Rp1 pada Hari Pelantikan Presiden

    access_time18-10-2024 remove_red_eye3760 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Simak! Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan Presiden 20 Oktober

    access_time18-10-2024 remove_red_eye1461 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Selama Peparnas XVII, Bus Sekolah Layani 801 Penumpang

    access_time16-10-2024 remove_red_eye1311 personNurito
  4. Kebakaran di Jalan Kemang Timur Raya Berhasil Dipadamkan

    access_time17-10-2024 remove_red_eye1235 personTiyo Surya Sakti
  5. Festival Literasi Jakarta 2024, Dorong Budaya Baca dan Bentuk Generasi Emas

    access_time16-10-2024 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing