BPS DKI Susun Strategi Pengumpulan Data Sensus Ekonomi 2026
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (3/10), menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk menyusun strategi pengumpulan data dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
"Pembangunan ekonomi Jakarta ke depan butuh data ekonomi yang akurat."
Kegiatan yang dilaksanakan di Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, diikuti perwakilan unsur organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha, asosiasi profesi, media dan jajaran BPS DKI Jakarta.
Kepala BPS DKI Jakarta, Nurul Hasanudin mengatakan, banyak dari perusahan di seluruh Indonesia yang memiliki kantor pusat di DKI Jakarta. Karena itu, dibutuhkan upaya yang komprehensif agar bisa menghasilkan data akurat pada saat pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Suban PAD Kepulauan Seribu Sensus BMD di Dua Kecamatan"Penting bagi kami membangun kolaborasi untuk mensukseskan Sensus Ekonomi 2026. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam penyusunan data statistik yang akurat untuk mendukung pembangunan nasional," katanya.
Karena itu, dia berharap FGD yang digelar ini bisa membangun kepercayaan dan kerja sama sekaligus mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan dalam proses Sensus Ekonomi 2026 mendatang.
"Kami harap kegiatan ini juga bisa jadi momentum bagi pemangku kepentingan dan pelaku usaha memberikan masukan. Sehingga, kami bisa menyusun strategi koordinasi, penguatan komunikasi dan sinergi yang lebih baik," tuturnya.
Menurut Nurul, Sensus Ekonomi 2026 sangat penting bagi kelanjutan pembangunan Jakarta yang tidak lagi menyandang predikat sebagai Ibu kota dan bertransformasi menuju Kota Global.
Data yang dihasilkan Sensus Ekonomi 2026, diharapkan dapat mendongkrak posisi Jakarta sebagai Kota Global yang saat ini berada para peringkat 74 dari 156 negara yang diteliti AT Kearney dalam The Global Cities Report 2023.
"Pembangunan ekonomi Jakarta ke depan butuh data ekonomi yang akurat. Sehingga proses sensus nanti perlu strategi yang tepat," tegasnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI, Pudji Ismartini mengungkapkan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat dari UU nomor 16 tahun 1997 tentang statistik. Kegiatan SE digelar setiap 10 tahun sekali sejak 1986.
Secara teknis, tahapan pelaksanaan SE 2026 berlangsung selama lima tahun. Dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanan survei hingga diseminasi hasil mulai 2024 sampai 2028.
Dia menambahkan, sasaran Sensus Ekonomi 2026 diharapkan bisa memberikan informasi lengkap mengenai struktur ekonomi, karakteristik serta informasi ekonomi digital dan ekonomi lingkungan.
"Saya berharap FGD ini bisa membawa manfaat yang besar bagi bangsa Indonesia," tandasnya.