You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum 2.676 Meter Persegi dari Intirub
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Terima Kewajiban Lahan Fasos Fasum dari PT Intirub

Pemerintah Kota Jakarta Timur menerima kewajiban lahan fasos- fasum dari pengembang PT Intirub, Senin (21/10). Lahan seluas 2.676 meter persegi ini berlokasi di Jalan Raya Cililitan Besar, Kelurahan Kebon Pala, Makasar.

"Diharapkan perusahaan lain juga segera menyerahkan lahan fasos fasum kewajibannya," 

Penyerahan lahan ini dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BSAT) yang ditandantangi Direktur Utama PT Intirub, Gomosz Benjamin Silitonga dan Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar di Ruang Rapat Khusus Lantai 2 Gedung Blok A, Kantor Wali Kota.

Anwar mengatakan, penyerahan lahan fasos fasum senilai Rp 7,8 miliar ini merupakan kewajiban pihak swasta pada pemerintah kota.

Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

"Ini merupakan contoh yang baik dari PT Intirub yang telah menyerahkan lahan fasos fasumnya. Diharapkan perusahaan lain juga segera menyerahkan lahan fasos fasum kewajibannya," ujar Anwar.

Dijabarkan Anwar, lahan seluas 2.676 meter persegi yang diserahkan PT Intirub ini terdiri dari  jalan  seluas 1,336,50 meter persegi, saluran air 913,16 meter persegi, trotoar 2.359,3 meter persegi. Kemudian ducting 586,56 meter persegi dan 20 buah manhole.

Sementara, Direktur Utama PT Intirub, Gomos Benjamin Silitonga mengungkapkan, penyerahan aset ini merupakan wujud komitmen menjalankan kewajibannya pada pemerintah.

Dia yakin, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur akan meanfaatkan secara maskimal lahan yang telah diserahkan ini untuk kesejahteraan dan kenyamanan warga.  

"Sesuai kesepakatan awal kami memang berkewajiban menyerahkan lahan ini ke pemerintah untuk fasos fasum. Sebagai pelaku usaha, kami ingin memberikan contoh yang baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Pompa Ukur BBM SPBU di Jalur Mudik

    access_time21-03-2025 remove_red_eye1308 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Empat Kapal Nelayan di Perairan Kepulauan Seribu Kedapatan Langgar Aturan

    access_time21-03-2025 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  3. Pemprov DKI Kembali Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025 pada 19 Maret

    access_time18-03-2025 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pencairan Dana Apresiasi PJLP Maksimal 21 Maret 2025

    access_time18-03-2025 remove_red_eye1060 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Akhir Pekan, Jakarta Diprediksi Berawan hingga Hujan Ringan

    access_time23-03-2025 remove_red_eye904 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik