You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinsos Jaktim Berikan Bantuan Penyintas Kebakaran Susukan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudinsos Jaktim Bantu Kebutuhan Dasar Penyintas Kebakaran Susukan

Suku Dinas Sosial Jakarta Timur memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyintas kebakaran di Jalan Haji Jusin, RT 04/01, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas.

Sesuai dengan kebutuhan warga

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Flora Magdalena mengatakan, bantuan yang sudah didistribusikan terdiri dari, beras, mi instan, minyak goreng, kecap manis, sarden, biskuit, dan air mineral.

"Kami juga sudah menyerahkan bantuan lainnya seperti, selimut, mukena, baju koko, sajadah, kain sarung, celana, pakaian dalam, dan daster," ujarnya, Minggu (1/12).

Personel Gulkarmat Bersihkan Lumpur Sisa Genangan di Cililitan

Flora menjelaskan, kebutuhan bantuan warga tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak kelurahan setempat.

"Kita suplai bantuan sesuai dengan kebutuhan warga. Kalau perlu ada penambahan kami siapkan," tandasnya.

Untuk diketahui, peristiwa kebakaran di Jalan Haji Jusin terjadi pada Sabtu (30/11), pukul 19.24 WIB.

Untuk memadamkan si jago merah yang menghanguskan satu rumah warga tersebut diserahkan 24 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelesaian Jakarta Timur dengan enam unit mobil pemadam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1401 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1244 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1126 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1090 personFolmer