You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinsos Jaktim Berikan Bantuan Penyintas Kebakaran Susukan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudinsos Jaktim Bantu Kebutuhan Dasar Penyintas Kebakaran Susukan

Suku Dinas Sosial Jakarta Timur memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyintas kebakaran di Jalan Haji Jusin, RT 04/01, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas.

Sesuai dengan kebutuhan warga

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Flora Magdalena mengatakan, bantuan yang sudah didistribusikan terdiri dari, beras, mi instan, minyak goreng, kecap manis, sarden, biskuit, dan air mineral.

"Kami juga sudah menyerahkan bantuan lainnya seperti, selimut, mukena, baju koko, sajadah, kain sarung, celana, pakaian dalam, dan daster," ujarnya, Minggu (1/12).

Personel Gulkarmat Bersihkan Lumpur Sisa Genangan di Cililitan

Flora menjelaskan, kebutuhan bantuan warga tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak kelurahan setempat.

"Kita suplai bantuan sesuai dengan kebutuhan warga. Kalau perlu ada penambahan kami siapkan," tandasnya.

Untuk diketahui, peristiwa kebakaran di Jalan Haji Jusin terjadi pada Sabtu (30/11), pukul 19.24 WIB.

Untuk memadamkan si jago merah yang menghanguskan satu rumah warga tersebut diserahkan 24 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelesaian Jakarta Timur dengan enam unit mobil pemadam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2530 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1348 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1095 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye791 personFakhrizal Fakhri