You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinsos Jaktim Berikan Bantuan Penyintas Kebakaran Susukan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudinsos Jaktim Bantu Kebutuhan Dasar Penyintas Kebakaran Susukan

Suku Dinas Sosial Jakarta Timur memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyintas kebakaran di Jalan Haji Jusin, RT 04/01, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas.

Sesuai dengan kebutuhan warga

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Flora Magdalena mengatakan, bantuan yang sudah didistribusikan terdiri dari, beras, mi instan, minyak goreng, kecap manis, sarden, biskuit, dan air mineral.

"Kami juga sudah menyerahkan bantuan lainnya seperti, selimut, mukena, baju koko, sajadah, kain sarung, celana, pakaian dalam, dan daster," ujarnya, Minggu (1/12).

Personel Gulkarmat Bersihkan Lumpur Sisa Genangan di Cililitan

Flora menjelaskan, kebutuhan bantuan warga tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak kelurahan setempat.

"Kita suplai bantuan sesuai dengan kebutuhan warga. Kalau perlu ada penambahan kami siapkan," tandasnya.

Untuk diketahui, peristiwa kebakaran di Jalan Haji Jusin terjadi pada Sabtu (30/11), pukul 19.24 WIB.

Untuk memadamkan si jago merah yang menghanguskan satu rumah warga tersebut diserahkan 24 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelesaian Jakarta Timur dengan enam unit mobil pemadam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4064 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1659 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1237 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1162 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik