You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Guru di Jakarta Ikuti Peningkatan Pengetahuan HAM
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Ratusan Guru di Jakarta Ikuti Peningkatan Pengetahuan HAM

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan peningkatan pengetahuan Hak Asasi Manusia (HAM) secara online melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (5/12).

"Setiap orang termasuk anak berhak atas  pelindungan HAM,"

Kegiatan ini diikuti ratusan kepala sekolah, guru SMP, SMA/SMK dan SLB Negeri dan swasta se-Jakarta digelar selama dua hari, mengangkat materi sekolah ramah HAM serta pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.

Dua narasumber hadir memberikan materi yakni Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar dan Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan l Komnas HAM, Putu Elfina.

Biro Hukum DKI Gelar FGD Optimalisasi Pemanfaatan BMD

Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Kartiani Hidayati mengatakan, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

"Setiap orang termasuk anak berhak atas  pelindungan HAM dan kebebasan dasar manusia tanpa diskriminasi. Setiap anak  berhak atas perlindungan oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan negara," ujar Kartiani Hidayati, Kamis (5/12).

Ia mengungkapkan, sekolah selaku institusi pendidikan merupakan salah satu wadah tumbuh kembang anak. Mereka harus mendapatkan pelindungan atas hak asasi yang melekat. Untuk itu, penting bagi penyelenggara pendidikan untuk menjadikan sekolah sebagai garda depan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak anak selaku peserta didik.

Sementara Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar menyampaikan materi bertema, ‘Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah’.

Menurutnya, pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah sangat penting. Kementeriannya saat ini telah membuka layanan telepon pengaduan 129 dan 0811-1129-129 yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan bila terjadi kekerasan terhadap anak.

"Lima tahun ke depan, kami juga fokus tiga hal yakni lingkungan ramah, menguatkan layanan pengaduan dan penyediaan satu data," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10296 personDessy Suciati
  2. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye1817 personAnita Karyati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1564 personTiyo Surya Sakti
  4. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1497 personDessy Suciati
  5. 12.339 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time30-06-2025 remove_red_eye759 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik