You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Guru di Jakarta Ikuti Peningkatan Pengetahuan HAM
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Ratusan Guru di Jakarta Ikuti Peningkatan Pengetahuan HAM

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan peningkatan pengetahuan Hak Asasi Manusia (HAM) secara online melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (5/12).

"Setiap orang termasuk anak berhak atas  pelindungan HAM,"

Kegiatan ini diikuti ratusan kepala sekolah, guru SMP, SMA/SMK dan SLB Negeri dan swasta se-Jakarta digelar selama dua hari, mengangkat materi sekolah ramah HAM serta pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.

Dua narasumber hadir memberikan materi yakni Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar dan Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan l Komnas HAM, Putu Elfina.

Biro Hukum DKI Gelar FGD Optimalisasi Pemanfaatan BMD

Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Kartiani Hidayati mengatakan, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

"Setiap orang termasuk anak berhak atas  pelindungan HAM dan kebebasan dasar manusia tanpa diskriminasi. Setiap anak  berhak atas perlindungan oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan negara," ujar Kartiani Hidayati, Kamis (5/12).

Ia mengungkapkan, sekolah selaku institusi pendidikan merupakan salah satu wadah tumbuh kembang anak. Mereka harus mendapatkan pelindungan atas hak asasi yang melekat. Untuk itu, penting bagi penyelenggara pendidikan untuk menjadikan sekolah sebagai garda depan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak anak selaku peserta didik.

Sementara Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar menyampaikan materi bertema, ‘Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah’.

Menurutnya, pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah sangat penting. Kementeriannya saat ini telah membuka layanan telepon pengaduan 129 dan 0811-1129-129 yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan bila terjadi kekerasan terhadap anak.

"Lima tahun ke depan, kami juga fokus tiga hal yakni lingkungan ramah, menguatkan layanan pengaduan dan penyediaan satu data," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6773 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6110 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1388 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1264 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing