You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Budaya Antikorupsi Diedukasi Sejak Usia Dini
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Budaya Antikorupsi Diedukasi Sejak Usia Dini

Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono menyampaikan dukungannya agar budaya antikorupsi dapat diajarkan sejak usia dini.

Bekerjasama dengan pihak sekolah 

Ia meyakini, jika sikap antikorupsi sudah dipahami sejak dini, maka ketika dewasa akan memiliki pemahaman yang baik untuk tidak merugikan orang lain dan bekerja dengan benar. 

"Menurut saya bagus banget kalau dari KPK dan dinas-dinas terkait itu dapat bekerjasama dengan pihak sekolah untuk menanamkan moral yang kuat agar anak-anak itu dari kecil dididik untuk tidak korupsi dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan etika yang positif," ujarnya, Senin (9/12).

Ketua Komisi A Sebut Kinerja KI DKI Sudah Bagus

Alia mengajak semua pejabat di Indonesia, baik Eksekutif maupun Legislatif agar tidak melakukan korupsi karena merugikan masyarakat.

"Saya harap semua pejabat, public servant di Indonesia di Eksekutif Legislatif itu bisa tidak melakukan korupsi. Apalagi, anak-anak muda banyak yang menjabat di berbagai jabatan strategis di Eksekutif maupun Legislatif," terangnya.

Ia menekankan pentingnya agar seluruh pejabat fokus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

"Kita harus tahu kapasitas dan fokus kepada pelayanan masyarakat tugas dan fungsi kita," ungkapnya.

Hal senada disampaikan, Legislator Komisi A, Zahrina Nurbaiti. Menurutnya,  budaya antikorupsi ini memang harus dikenalkan sejak dini agar bisa membentuk pribadi yang tidak merugikan orang lain. 

"Kita harus benar-benar komit untuk tidak melakukan korupsi dan itu harus dimulai dari diri kita sendiri, dari hal yang kecil, dari keluarga kita," tegasnya.

Sementara itu, Legislator Komisi A lainnya, Inad Luciawati mengingatkan bahwa seluruh pejabat telah disumpah saat pelantikan untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan, salah satunya yakni penyalahgunaan anggaran.

Untuk itu, Inad menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan transparansi dalam penggunaan anggaran. 

"Mudah-mudahan dengan adanya transparansi dan keterbukaan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, salah satunya korupsi," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4052 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2783 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1758 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1425 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik