You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Budaya Antikorupsi Diedukasi Sejak Usia Dini
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Budaya Antikorupsi Diedukasi Sejak Usia Dini

Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono menyampaikan dukungannya agar budaya antikorupsi dapat diajarkan sejak usia dini.

Bekerjasama dengan pihak sekolah 

Ia meyakini, jika sikap antikorupsi sudah dipahami sejak dini, maka ketika dewasa akan memiliki pemahaman yang baik untuk tidak merugikan orang lain dan bekerja dengan benar. 

"Menurut saya bagus banget kalau dari KPK dan dinas-dinas terkait itu dapat bekerjasama dengan pihak sekolah untuk menanamkan moral yang kuat agar anak-anak itu dari kecil dididik untuk tidak korupsi dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan etika yang positif," ujarnya, Senin (9/12).

Ketua Komisi A Sebut Kinerja KI DKI Sudah Bagus

Alia mengajak semua pejabat di Indonesia, baik Eksekutif maupun Legislatif agar tidak melakukan korupsi karena merugikan masyarakat.

"Saya harap semua pejabat, public servant di Indonesia di Eksekutif Legislatif itu bisa tidak melakukan korupsi. Apalagi, anak-anak muda banyak yang menjabat di berbagai jabatan strategis di Eksekutif maupun Legislatif," terangnya.

Ia menekankan pentingnya agar seluruh pejabat fokus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

"Kita harus tahu kapasitas dan fokus kepada pelayanan masyarakat tugas dan fungsi kita," ungkapnya.

Hal senada disampaikan, Legislator Komisi A, Zahrina Nurbaiti. Menurutnya,  budaya antikorupsi ini memang harus dikenalkan sejak dini agar bisa membentuk pribadi yang tidak merugikan orang lain. 

"Kita harus benar-benar komit untuk tidak melakukan korupsi dan itu harus dimulai dari diri kita sendiri, dari hal yang kecil, dari keluarga kita," tegasnya.

Sementara itu, Legislator Komisi A lainnya, Inad Luciawati mengingatkan bahwa seluruh pejabat telah disumpah saat pelantikan untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan, salah satunya yakni penyalahgunaan anggaran.

Untuk itu, Inad menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan transparansi dalam penggunaan anggaran. 

"Mudah-mudahan dengan adanya transparansi dan keterbukaan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, salah satunya korupsi," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3773 personFolmer
  2. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2944 personTiyo Surya Sakti
  3. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye2827 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2553 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2144 personNurito