You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Budaya Antikorupsi Diedukasi Sejak Usia Dini
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Budaya Antikorupsi Diedukasi Sejak Usia Dini

Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono menyampaikan dukungannya agar budaya antikorupsi dapat diajarkan sejak usia dini.

Bekerjasama dengan pihak sekolah 

Ia meyakini, jika sikap antikorupsi sudah dipahami sejak dini, maka ketika dewasa akan memiliki pemahaman yang baik untuk tidak merugikan orang lain dan bekerja dengan benar. 

"Menurut saya bagus banget kalau dari KPK dan dinas-dinas terkait itu dapat bekerjasama dengan pihak sekolah untuk menanamkan moral yang kuat agar anak-anak itu dari kecil dididik untuk tidak korupsi dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan etika yang positif," ujarnya, Senin (9/12).

Ketua Komisi A Sebut Kinerja KI DKI Sudah Bagus

Alia mengajak semua pejabat di Indonesia, baik Eksekutif maupun Legislatif agar tidak melakukan korupsi karena merugikan masyarakat.

"Saya harap semua pejabat, public servant di Indonesia di Eksekutif Legislatif itu bisa tidak melakukan korupsi. Apalagi, anak-anak muda banyak yang menjabat di berbagai jabatan strategis di Eksekutif maupun Legislatif," terangnya.

Ia menekankan pentingnya agar seluruh pejabat fokus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

"Kita harus tahu kapasitas dan fokus kepada pelayanan masyarakat tugas dan fungsi kita," ungkapnya.

Hal senada disampaikan, Legislator Komisi A, Zahrina Nurbaiti. Menurutnya,  budaya antikorupsi ini memang harus dikenalkan sejak dini agar bisa membentuk pribadi yang tidak merugikan orang lain. 

"Kita harus benar-benar komit untuk tidak melakukan korupsi dan itu harus dimulai dari diri kita sendiri, dari hal yang kecil, dari keluarga kita," tegasnya.

Sementara itu, Legislator Komisi A lainnya, Inad Luciawati mengingatkan bahwa seluruh pejabat telah disumpah saat pelantikan untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan, salah satunya yakni penyalahgunaan anggaran.

Untuk itu, Inad menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan transparansi dalam penggunaan anggaran. 

"Mudah-mudahan dengan adanya transparansi dan keterbukaan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, salah satunya korupsi," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39575 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3446 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1707 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1555 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1319 personDessy Suciati