You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diimbau Waspadai Petugas PPSU Gadungan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Warga Diimbau Waspadai Petugas PPSU Gadungan

Wakil Walikota Jakarta Pusat, Arifin mengimbau warga untuk mewaspadai aktivitas petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) gadungan. Petugas PPSU gadungan ini biasanya meminta uang kepada warga usai melakukan pekerjaannya membersihkan lingkungan.

Dalihnya macam-macam, seperti bantuan membeli rokok atau minum

"Dalihnya macam-macam, seperti bantuan membeli rokok atau minum. Kalau ada petugas PPSU mencurigakan, tangkap dan bawa ke kantor kepolisian, agar diproses secara hukum," tegas Arifin, Jumat (14/8).

Imbauan Arifin ini menyusul ditangkapnya petugas PPSU gadungan di RW 05, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara dan Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Peras Warga, 7 Petugas PPSU Gadungan Dibekuk

Dikatakan Arifin, petugas PPSU dilarang meminta imbalan kepada warga, karena mereka telah menerima honor sebesar Rp 2,7 per bulannya.

Sementara itu, Sabtu (15/8) besok, rencananya 31 ribu petugas PPSU dan Pekerja Harian Lepas (PHL) akan menggelar apel akbar di Taman Monas. Rencananya apel dipimpin Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama.

Usai menggelar apel, mereka akan melakukan aksi bersih-bersih di kawasan Monas. Kemudian dilanjutkan aksi bersih-bersih massal di wilayahnya masing-masing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3931 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1039 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1014 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye923 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye803 personBudhi Firmansyah Surapati