You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diimbau Waspadai Petugas PPSU Gadungan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Warga Diimbau Waspadai Petugas PPSU Gadungan

Wakil Walikota Jakarta Pusat, Arifin mengimbau warga untuk mewaspadai aktivitas petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) gadungan. Petugas PPSU gadungan ini biasanya meminta uang kepada warga usai melakukan pekerjaannya membersihkan lingkungan.

Dalihnya macam-macam, seperti bantuan membeli rokok atau minum

"Dalihnya macam-macam, seperti bantuan membeli rokok atau minum. Kalau ada petugas PPSU mencurigakan, tangkap dan bawa ke kantor kepolisian, agar diproses secara hukum," tegas Arifin, Jumat (14/8).

Imbauan Arifin ini menyusul ditangkapnya petugas PPSU gadungan di RW 05, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara dan Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Peras Warga, 7 Petugas PPSU Gadungan Dibekuk

Dikatakan Arifin, petugas PPSU dilarang meminta imbalan kepada warga, karena mereka telah menerima honor sebesar Rp 2,7 per bulannya.

Sementara itu, Sabtu (15/8) besok, rencananya 31 ribu petugas PPSU dan Pekerja Harian Lepas (PHL) akan menggelar apel akbar di Taman Monas. Rencananya apel dipimpin Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama.

Usai menggelar apel, mereka akan melakukan aksi bersih-bersih di kawasan Monas. Kemudian dilanjutkan aksi bersih-bersih massal di wilayahnya masing-masing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9701 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5019 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3756 personAnita Karyati
  4. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1987 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1976 personFakhrizal Fakhri