You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Turun, Legislator Komisi E Apresiasi Dinas PPAPP
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Legislator Komisi E Farah Savira Apresiasi Kekerasan Perempuan dan Anak Turun

Legislator Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Farah Savira mengapresiasi upaya Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) yang telah menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"6,72 persen menjadi 3,78 persen"

Berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Daerah (SPHPD) dan Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) tahun 2024, terjadi penurunan signifikan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta menjadi 3,78 persen dalam setahun terakhir.

"Memberikan apresiasi kepada Pemprov DKI dan seluruh stakeholder, khususnya kepada Dinas PPAPP atas menurunnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sebelumnya dari 6,72 persen menjadi 3,78 persen," ujarnya, Rabu (11/12). 

Dinas PPAPP Gandeng MSS Dukung Program Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Menurutnya, penurunan ini menunjukan capaian keberhasilan dari program yang telah dijalankan Dinas PPAPP, seperti sosialisasi, layanan aduan hingga pendampingan hukum dan psikologis. 

Untuk terus menurunkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Farah mendorong Dinas PPAPP agar memperluas akses layanan pengaduan dan sosialisasi. Sehingga, diharapkan masyarakat bisa lebih berani melaporkan kasus yang terjadi. 

"Kita ingin membuka kesempatan kepada seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat agar tahu apa-apa saja proses yang bisa dilakukan oleh warga jika ingin melaporkan atau mengadukan kasus kekerasan," terangnya.

Ia juga menginginkan agar edukasi pencegahan kekerasan baik di keluarga, sekolah, dan juga komunitas dapat terus ditingkatkan. Upaya preventif ini dinilainya perlu dikenalkan sejak dini untuk mengurangi risiko terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Kemudian, pendampingan yang diberikan kepada korban lebih komprehensif, mulai dari proses hukum, pemberian layanan kesehatan dan juga psikologis. 

Farah menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga perlu mempererat kolaborasi dengan aparat hukum agar penanganan kasus kekerasan bisa lebih efektif dan cepat tanggap.

"Ini yang sudah banyak dilakukan oleh Dinas PPAPP melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, juga bekerjasama dengan Polres itu sudah melakukan visum, sudah ada kerja sama dengan Rumah Sakit tertentu di tiap kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4401 personNurito
  2. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3861 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye1918 personNurito
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1887 personAnita Karyati
  5. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye1804 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik