You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Turun, Legislator Komisi E Apresiasi Dinas PPAPP
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Legislator Komisi E Farah Savira Apresiasi Kekerasan Perempuan dan Anak Turun

Legislator Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Farah Savira mengapresiasi upaya Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) yang telah menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"6,72 persen menjadi 3,78 persen"

Berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Daerah (SPHPD) dan Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) tahun 2024, terjadi penurunan signifikan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta menjadi 3,78 persen dalam setahun terakhir.

"Memberikan apresiasi kepada Pemprov DKI dan seluruh stakeholder, khususnya kepada Dinas PPAPP atas menurunnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sebelumnya dari 6,72 persen menjadi 3,78 persen," ujarnya, Rabu (11/12). 

Dinas PPAPP Gandeng MSS Dukung Program Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Menurutnya, penurunan ini menunjukan capaian keberhasilan dari program yang telah dijalankan Dinas PPAPP, seperti sosialisasi, layanan aduan hingga pendampingan hukum dan psikologis. 

Untuk terus menurunkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Farah mendorong Dinas PPAPP agar memperluas akses layanan pengaduan dan sosialisasi. Sehingga, diharapkan masyarakat bisa lebih berani melaporkan kasus yang terjadi. 

"Kita ingin membuka kesempatan kepada seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat agar tahu apa-apa saja proses yang bisa dilakukan oleh warga jika ingin melaporkan atau mengadukan kasus kekerasan," terangnya.

Ia juga menginginkan agar edukasi pencegahan kekerasan baik di keluarga, sekolah, dan juga komunitas dapat terus ditingkatkan. Upaya preventif ini dinilainya perlu dikenalkan sejak dini untuk mengurangi risiko terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Kemudian, pendampingan yang diberikan kepada korban lebih komprehensif, mulai dari proses hukum, pemberian layanan kesehatan dan juga psikologis. 

Farah menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga perlu mempererat kolaborasi dengan aparat hukum agar penanganan kasus kekerasan bisa lebih efektif dan cepat tanggap.

"Ini yang sudah banyak dilakukan oleh Dinas PPAPP melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, juga bekerjasama dengan Polres itu sudah melakukan visum, sudah ada kerja sama dengan Rumah Sakit tertentu di tiap kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5842 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3597 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2816 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2671 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1322 personFolmer