You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Inilah Cara Hindari Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
photo Ramdhoni - Beritajakarta.id

Ini Cara Hindari Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Warga Jakarta perlu tahu mencegah timbulnya pajak progresif kendaraan bermotor miliknya. Caranya sangat mudah, tinggal memisahkan kartu keluarga (KK) dari KK induk pemilik kendaraan.

"Salah satu upaya mengidentifikasi pajak progresif itu melalui KK." 

Kepala Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Kota Jakarta Timur, Alberto Ali menuturkan, pada dasarnya pajak progresif ditetapkan berdasarkan alamat atau nama yang sama dalam satu KK.

Warga Antusias Manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

"Salah satu upaya mengidentifikasi pajak progresif itu melalui KK. Jika sudah memiliki rumah tangga sendiri namun masih satu atap dengan orang tua maka hendaknya segera pisah KK," ujar Albert, Jumat (13/12).

Menurutnya, jika seseorang pemilik kendaraan motor sudah pisah dari KK induk atau orangtuanya, maka akan terhindar dari pengenaan pajak progresif berdasarkan urutan kendaraan bermotor yang dimilikinya.

"Jika ada yang mengalami seperti itu, maka segera pisahkan KK- nya agar terhindar dari pajak progresif," imbuh Alberto.

Namun, jika KK sudah dipisahkan maka pemilik kendaraan tersebut wajib melaporkannya ke kantor Samsat terdekat. Karena proses pisah KK hanya terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Nantinya di kantor Samsat, pemilik kendaraan mengisi formulir yang sudah disiapkan.

Yang terjadi selama ini, menurut Albert, banyak warga tidak melaporkan ke Samsat sehingga masih terkena pajak progresif atas kendaraan yang dimilikinya.

"Jika sudah mengisi formulir maka akan diproses dan nantinya urutan kepemilikan kendaraannya akan berubah tidak lagi sama dalam satu KK," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye7920 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6593 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye2242 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1568 personFolmer
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1297 personAldi Geri Lumban Tobing