You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI, Setop, Aktivitas, Pengerukan, Pasir Laut Ilegal, Pulau Biawak
.
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Setop Aktivitas Pengerukan Pasir Laut Ilegal di Pulau Biawak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertindak cepat menyetop aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Biawak, Kepulauan Seribu.

"K ami tetap mengambil langkah tegas,"

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengungkapkan, pihaknya telah mengambil langkah cepat dan tegas untuk menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial beberapa hari lalu seputar aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Biawak.

"Memang Pulau Biawak merupakan kawasan privat atau milik perorangan. Tetapi kami tetap mengambil langkah tegas disebabkan aktivitas pengambilan pasir laut diduga belum memiliki izin dari Kementerian terkait," ujar Teguh Setyabudi, saat acara Jakarta Update Edisi 2 di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).

Perbaikan Jalan Rusak di Pulau Harapan Rampung

Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjelaskan, pihaknya telah menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut yang berlangsung di Pulau Biawak pada tanggal 17 Januari 2025.

"Kami melalui Plt Bupati Kepulauan Seribu bersama jajaran turun langsung untuk melakukan pengecekan aktivitas di Pulau Biawak dan perizinan yang dimiliki," jelasnya.

Ia menegaskan, dari hasil pemeriksaan ternyata pemilik lahan belum mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

"Kami langsung proaktif meminta dilakukan penghentian aktivitas pengerukan di Pulau Biawak," tegasnya.

Sekadar diketahui, KKPRL adalah dokumen yang memastikan rencana pemanfaatan ruang laut sesuai dengan rencana tata ruang dan zonasi.

Sebelumnya sempat viral di media sosial adanya warga Kepulauan Seribu yang berbondong-bondong mendatangi Pulau Biawak untuk menghentikan aktivitas alat berat jenis ekskavator untuk mengeruk pasir laut di pulau tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1974 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1344 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. PMI Gelar Webinar Internasional Respon Bencana

    access_time23-01-2025 remove_red_eye1035 personNurito
  4. BPBD Sebut OMC Efektif Kurangi Banjir Akibat Hujan Lebat

    access_time21-01-2025 remove_red_eye961 personFolmer
  5. Libur Panjang, Festival Bandeng Rawa Belong Siap Digelar

    access_time25-01-2025 remove_red_eye863 personAldi Geri Lumban Tobing